Warga Blokir Perimeter Utara Bandara, Tuntut Ganti Rugi Bangunan

Warga Blokir Perimeter Utara Bandara, Tuntut Ganti Rugi Bangunan

TANGERANG-Puluhan warga Kampung Kalibaru, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi memblokir Jalan Perimeter Utara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Selasa (26/2). Aksi tersebut merupakan buntut dari digusurnya rumah milik 97 kepala keluarga (KK). Warga tetap menuntut uang ganti rugi, bangunan yang digusur. Diketahui lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati itu milik negara dan terkena perluasan kawasan bandara Soeta. Warga bermodal spanduk, pengeras suara dan bendera kuning mereka menutup jalan. Warga menuntut PT Angkasa Pura (AP) II memberikan ganti rugi penggusuran bangunan. "Pokoknya kami meminta dibayar ganti rugi bangunan. Sebab kami ini orang pribumi. Saya saja sudah 41 tahun, turunan dari orang tua saya tinggal di Rawa Burung," ujar Bameng, seorang warga yang berujuk rasa. Trisna, perwakilan PT AP II mengatakan, sampai saat ini masih berupaya mencari solusi terkait persoalan ganti rugi bangunan milik 97 KK. Ia mengaku sudah menyampaikan aspirasi warga kepada jajaran direksi. "Saya tidak bisa memutuskan waktunya kapan. Aspirasi warga sudah kami sampaikan kepada direksi pada saat rapat beberapa waktu lalu," kata Trisna, setelah menemui warga. Ia menambahkan, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Runway III Bandara Soetta, PT AP II hanya sebagai juru bayar. Di tempat yang sama, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sapri, saat mendampingi warga Kalibaru meminta kepada PT Angkasa Pura II memberikan solusi untuk memberikan ganti rugi bangunan milik warga sesuai penilaian tim appraisial. "Kami berharap dapat duduk bersama semua pihak terkait persoalan ini. Agar tidak menuai polemik berkepanjangan, sejatinya pihak AP II bisa memberikan win-win solution kepada warga," tandasnya. (zky)

Sumber: