Pelanggan PDAM TKR Dilimpahkan ke PDAM TB, Tahap Awal 3 Ribu Pelanggan

Pelanggan PDAM TKR Dilimpahkan ke PDAM TB, Tahap Awal 3 Ribu Pelanggan

TANGERANG – Selesai sudah penyerahan aset 'gono-gini' antara Pemkab dan Pemkot Tangerang, setelah 27 tahun pemekaran. Artinya, aset-aset di Kota Tangerang, yang tadinya dimiliki Pemkab Tangerang, sudah bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang. Salah satunya aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) yang memiliki pelanggan 70 ribu di Kota Tangerang. Penyerahan pelanggan PDAM TKR kepada PDAM Tirta Benten (TB) tidak sekaligus. Melainkan bertahap. Tahap dengan awal diserahkan 3 ribu pelanggan di kompleks perumahan Duta Garden, Kecamatan Benda. "Untuk aset PDAM sudah sepakat kita serahkan, penyerahannya bertahap," kata Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar usai penyerahan aset di Pendopo Bupati, kemarin. Diketahui, aset milik Pemkab Tangerang yang berada di Kota Tangerang yang diserahkan yakni, sebanyak 56 bidang tanah dan bangunan senilai Rp315 miliar. Adapun, aset milik Pemkot Tangerang yang ada di Kabupaten Tangerang juga diserahkan kepada pemkab 5 bidang tanah senilai Rp9,1 miliar. Termasuk aset lahan seluas 2.347 meter persegi di Kelurahan Cibodas dan tanah 3.767 meter persegi di Kelurahan Karawaci Baru. Kedua tanah ini diserahkan kepada pemkab setelah adanya persetujuan dari DPRD Kota Tangerang. A. Zaki Iskandar mengatakan, aset-aset yang baru saja diserahkan akan dimanfaatkan pemkab. Salah satunya, tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin bakal menjadi industri pusat pemusnahan sampah. Zaki menegaskan, penyerahan aset didasari niatan penyempurnaan pelayanan kepada warga Kota maupun Kabupaten Tangerang. Ia menyakini, aset yang diserahkan memiliki banyak manfaat bagi warga di dua daerah. Zaki pun menitipkan pesan kepada Walikota Tangerang Arief Wismansyah agar memperpanjang pemanfaatan aset oleh lembaga pendidikan. Utamanya, Sekolah Tinggi Nahdlatul Ulama (NU) dan Universitas Muhammdiyah Tangerang (UMT) yang ada di Kota Tangerang. “Saya titip saja ini ada lembaga-lembaga pendidikan yang pada saat ini menggunakan secara kerjasama dengan aset yang ada di Kota Tangerang yang diserahkan ke pemkot. Saya titipkan ke Pak Walikota, bagusnya diterusin, kalau tidak dipakai. Ini titipan dari para kiyai soalnya. Bagusnya dilanjutkan,” jelasnya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan hadirin. Zaki pun mengatakan, setelah penyerahan aset, wajah stadion Benteng bekas Home Base Persita Tangerang dapat lebih baik. Namun, Zaki meminta agar gedung pusat pemerintahan lama (di depan mapolres) tidak dijadikan zona hijau. “Tinggal satu PR-nya nih Pak Walikota, bekas pusat pemerintahan lama, jangan dibikin daerah hijau itu. Karena nanti tidak bisa dibangun-bangun, repot kita. Kalau tidak bisa dibangun nanti rungseb lagi itu tampangnya,” tutupnya yang disambut tawa Walikota Tangerang dan hadirin. Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, senantiasa menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemkab Tangerang. Agar pembangunan di Kota dan Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik. "Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik. Hal itu untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Tangerang,"ungkapnya. Ia menjelaskan, dalam waktu dekat aset yang sudah diserahkan akan segera diperbaiki. Bahkan sudah ada yang dianggarakan untuk dilakukan rehab, salah satunya stadion Benteng, Kantor Satpol PP dan juga kantor BPDB Kota Tangerang. "Untuk stadion Benteng akan kami rehab dan kami buat menjadi sebuah semi indoor untuk pusat olahraga. Kantor Satpol PP akan kami rehab juga untuk nantinya akan ditempatkan oleh kantor BPBD," paparnya. Ketika disinggung mengenai permintaan Bupati Tangerang soal kantor lama Bupati jangan dijadikan ruang terbuka hijau, Arief berencana merevitalisasi bersama untuk tetap dijadikan perkantoran. "Mengenai bekas kantor bupati yang ada di depan polres, itu akan di revitalisasi oleh pemkab. Tetapi kami juga akan membantu untuk menunjang sarana dan prasana di sana, untuk itu kami sedang pikirkan bersama dengan Pemkab Tangerang,"ungkapnya. (sep/ran)

Sumber: