Bentuk TRC, Buat Target Zero Anjal

Bentuk TRC, Buat Target Zero Anjal

SETU-Untuk mewujudkan kota layak huni, Tangsel harus terus berbenah. Salah satunya yaitu dengan mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial. Gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) salah satu yang jadi sorotan. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel Asep Sopari menjelaskan, permasalahan itu masih marak di beberapa wilayah Kota Tangsel. Untuk menumpasnya, mereka membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Ia menambahkan jika dibeberapa titik lampu merah banyak ditemui anak-anak yang meminta sumbangan, pengemis, dan pengamen. Menurutnya, kondisi yang lumrah dijumpai itu akan diselesaikan dengan dibentuknya TRC. "TRC yang dibentuk itu yang nantinya akan fokus mengawasi permasalahan gelandangan, anak jalanan, dan pengemis. TRC sudah dibentuk minggu lalu," jelasnya kepada Tangerang Ekspres di rumah singgah, Kademangan, Setu, Kota Tangsel, Rabu (21/6). Menurutnya, pada pekan lalu TRC sudah dibentuk. Saat ini, terkait pembentukan TRC itu masih dalam tahap penyusunan surat keputusan (SK) dan penajaman tugas pokok dan fungsi TRC menanggulangi 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pembentukan TRC tersebut merupakan upaya awal yang dilakukan pihaknya untuk menerapkan program Zero Gepeng dan Zero Anjal yang diadopsi dari daerah lain. "Untuk mencapai zero gepeng, anjal dan PMKS lainnya harus dimulai dari TRC. Yang mengangkat TRC adalah kepala Dinsos. Mungkin TRC akan disahkan anggarannya nanti saat APBD perubahan. Agar terealisasi, upaya ini dilakukan secara jangka panjang, dan berkelanjutan. Saat menertibkan dan membawa mereka ke rumah singgah program pelatihan juga kita beri. Biar ga ke jalan lagi," imbuhnya. Sementara itu, salah seorang warga Awaludin mengaku sangat prihatin melihat anak-anak kecil yang berusia dibawah 10 tahun harus mengemis di lampu merah sekitar BSD dan Alam Sutera. "Banyak banget, mereka membagikan amplop. Kayanya seperti ada yang mengorganisir. Masa anak sekecil itu ngerti amplop yang dituliskan permintaan sumbangan. Dari hal itu aja sudah mencurigakan, tak masuk akal," tutup Awal yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang itu. (mg-22/esa)

Sumber: