Taspen Serahkan Asuransi Kematian Mantan Wabup

Taspen Serahkan Asuransi Kematian Mantan Wabup

BALARAJA – - PT Taspen (Persero) menyerahkan uang duka wafat dan asuransi kematian atas nama H Hermansyah, Wakil Bupati Kabupaten Tangerang periode 2014-2019, meninggal dunia pada Senin 27 Januari 2020, karena sakit. Pembayaran hak uang duka Wafat dan asuransi kematian diserahkan langsung oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) Tangerang, Faoma’aro Daeli, kepada ahli waris almarhum di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kemarin. “Ahli waris almarhum H Hermansyah mendapatkan manfaat uang duka wafat dan asuransi kematian sebesar Rp33.005.400. Manfaat ini diterima karena almarhum seorang pensiunan dari aparatur sipil negara dan juga mantan pejabat daerah,” terang Faoma’aro, dalam keterangan rilis yang diterima Tangerang Eskpres, Senin (3/2). Dijelaskannya, penyerahan hak-hak tersebut sebagai wujud kepedulian dan keseriusan Taspen dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus upaya meringankan beban kepada ahli waris dengan memberikan pelayanan terbaik. "Dengan penyerahan hak tersebut kepada ahli waris semakin dirasakan kenyamanan dan kemudahan pelayanan kepada seluruh peserta Taspen," ujarnya. Lebih lanjut Faoma’aro memaparkan, bahwa Taspen sebagai pengelola Badan Usaha Milik Negara yang mengelola empat program yaitu Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Kematian memberikan perlindungan  kepada seluruh ASN, PPPK dan pejabat negara memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan. Dalam kesempatan ini ahli waris sangat mengapresiasi pelayanan dari Taspen, karena dalam jangka waktu tiga hari sejak meninggalnya almarhum, hak-hak ahli waris sudah dapat diterima tanpa mengurus atau datang ke Taspen. “PT. Taspen (Persero) Cabang Tangerang melakukan sistem jemput bola, karena almarhum selain sebagai pensiunan ASN juga sebagai pensiunan pejabat negara yang termasuk ke dalam peserta Taspen Prioritas,” tegasnya. Taspen (Persero) selalu berusaha terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada peserta, dengan memberikan layanan yang melebihi harapan peserta. Dalam pelayanan pro aktif ini, PT Taspen (Persero) Cabang Tangerang, bekerja sama dengan Bank BJB dan Bank Mandiri Taspen untuk pembayaran uang pensiun terusan, serta uang pensiun janda ahli waris dari almarhum. (rls/mas)

Sumber: