RUU Cilaka Bikin Celaka, Hari Ini, 10 Ribu Buruh Kepung DPRD Tolak Omnibus Law RUU CLK

RUU Cilaka Bikin Celaka, Hari Ini, 10 Ribu Buruh Kepung DPRD Tolak Omnibus Law RUU CLK

KOTA TANGERANG-Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) memicu kemarahan buruh. Mareka menilai bakal celaka jika RUU itu disahkan. Versi buruh, upah minimum, pesangon dan hak buruh lainnya akan dihapus. Hari ini, Rabu (22/1) sekitar 10 ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), akan mengepung gedung DPRD Kota Tangerang. Buruh akan menuntut anggota DPRD untuk ikut mendukung penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cilaka. Dalam aksi tersebut, para buruh juga akan melakukan penutupan akses jalan. Rencananya buruh akan menggelar orasi di Jalan Jendral Sudriman tepatnya di dekat Stasiun Tanah Tinggi. Selain itu, beberapa lokasi seperti Jatiuwung dan juga pintu tol keluar Bitung, akan menjadi titik untuk menyampaikan aspirasi. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan, pengesahan UU Cilaka akan merugikan kaum buruh. Karena banyak hak-hak buruh yang dikerdilkan. Mulai dari penghapusan pesangon hingga pengubahan jam kerja. "Jadi Omnibus Law Cilaka ini akan berdampak pada buruh, seperti perluasan jenis pekerjaan kontrak atau outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha, akan menjadi pertentangan di kalangan buruh,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kantornya, Selasa (21/1). Dedi menjelaskan, kelima hal tersebut membuat keinginan buruh mendapat upah dan kehidupan yang makin layak makin jauh dari kenyataan. Karena jika sampai UU itu diterapkan, maka hak buruh yang harusnya bisa terealisasi akan terpendam. "Dampak lainnya, hilangnya kepastian kerja dan perlindungan hukum. Hilangnya kebebasan buruh untuk berekspresi dan berpendapat menuntut haknya. Maka itu, kami sepakat untuk turun ke jalan menutut hak kami dan meminta kepada DPRD Kota Tangerang untuk mendukung menolak adanya Omnisbus Law Cilaka,"paparnya. Ia menegaskan, jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi. "Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 tentang pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga," ungkapnya. Dedi menyatakan, minimnya kepastian bagi tenaga kerja juga berdampak pada pelajar dan mahasiswa yang akan bekerja di masa mendatang. Sebab, mereka berpotensi bekerja sebagai buruh kontrak bertahun-tahun tanpa ada kepastian. "Maka itu, ini bisa menjadi sebuah masalah besar bagi para pekerja kita. Untuk itu kami sepakat bersama memperjuangkan hak kami. Jika DPRD Kota Tangerang bisa mengabulkan permintaan kami, maka ini akan tetap kami bawa ke Provinsi Banten selanjutnya akan di bawa ke DPR RI agar Omnibus Lawa Cilaka tidak disahkan,"pungkasnya. Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menuturkan akan menerima teman-teman buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka. Selain itu, Komisi terkait sudah diinstruksikan untuk menampung apa yang menjadi aspirasi mereka. "Saya sudah mendapatkan informasi, bahwa teman buruh akan menyampaikan aspirasi. Maka kami persilakan dan kami akan menerima aspirasi mereka. Tetapi masalah Omnibus Law Cilaka adalah kebijakan pusat. Kita hanya bisa menyampaikan ke pusat bahwa ada aspirasi masalah Omnibus Law Cilaka yang harus di pikirkan bersama," katanya. Sementara itu, mengenai pengamanan aksi buruh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Hariyanto mengatakan, akan mengerahkan pasukan sebanyak 1000 personel yang akan dibantu dari Polda Metro Jaya. "Kami sudah mendapatkan laporan bahwa teman-teman buruh akan melakukan aksi di DPRD Kota. Kita sebagai petugas keamanan wilayah akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi teman buruh. Yang terpenting tidak menggangu kamtibmas dan juga tetap kondusif,"ujar Sugeng kepada Tangerang Ekspres. Bahkan mengenai masalah anstisipasi kemacetan yang akan terjadi, kata Sugeng, petugas dari Satlantas akan disiagakan untuk bisa memecah kemacetan agar masyarakat umum tidak terganggu. "Kita sudah menyiapkan petugas di beberapa titik pergerakan buruh, dan kami akan melakukan pengawalan. Saya juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota yang akan melakukan pengawalan untuk tidak membawa senjata api. Karena yang melakukan aksi adalah teman-teman buruh dan dipastikan bisa akan kondusif dan aman,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: