Mutasi Eselon III Tinggal Menghitung Hari

Mutasi Eselon III Tinggal Menghitung Hari

TIGARAKSA – Pejabat setingkat kepala bidang maupun sekretaris dinas/badan di Kabupaten Tangerang deg-degan. Masalahnya, akan ada mutasi dan rotasi di awal 2020. Isu yang berkembang, pengumuman mutasi dan rotasi dilaksanakan pada, Rabu nanti (22/1). Salah seorang pejabat esselon III yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, beberapa pejabat setingkat kabid hingga sekretaris dinas sudah mendengar akan ada mutasi dan rotasi. Ia menerangkan, telepon genggamnya kini sudah berganti kesibukan membalas pesan WhatsApp dari kawan seperjuangan. Ada yang galau. Ada juga yang pasrah bakal terkena mutasi. “Tetapi ada juga yang meminta untuk dimutasi karena sudah jenuh bertahun-tahun berada di satu dinas dan butuh suasana baru. Ada juga bilang ke kita enjoy, malah nyatanya sudah lari lebih cepat,” jelasnya. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, perpindahan jabatan maupun kenaikan pangkat merupakan hal biasa. Tidak perlu menghabiskan energi kasuk-kusuk mengamankan posisi dan jabatan. “Jadi bukan sesuatu yang harus diributkan. Karena hal ini biasa bagi organiasasi. Ketika, ada yang kosong maka akan ada proses mutasi. Prinsipnya merupakan hal biasa, maka tanggapi saja dengan biasa,” jelasnya saat ditemui Tangerang Ekspres. Ia mengimbau, kepada semua pejabat fokus pada tugas pokok sebagai aparatur sipil negara (PNS) melayani warga. Mencapai target yang ditetapkan dan menghindari hukuman disiplin pegawai. “Toh, pemimpin tahu, kita berada di kualifikasi mana, di standar kompetensi apa dan kinerja kita seperti apa, untuk karier kita. Apabila kerjanya bagus dan melayani warga tulus dan ikhlas. Insya Allah, karier juga akan mengikuti,” tegasnya. Hendar menerangkan, rotasi dan mutasi diperlukan guna mengisi kekosongan jabatan tingkat esselon III. Selama ini, tugas pokok dan fungsi di tingkat kabid, kabag, sekretaris dinas, dan camat masih dijalankan pejabat pelaksana tugas (Plt), bukan definitif. Kekosongan terjadi lantaran pejabat definitif lama pensiun maupun naik pangkat menjadi pejabat esselon II. Diantaranya, jabatan yang di-Plt-kan yakni, Camat Cikupa, Legok, Pakuhaj, sekretaris dinas BPKAD, DLHK, Kabag Persidangan Setwan dan Sekretaris DTRB, serta jabatan lain. Rencanananya, beberapa pejabat setingkat esselon III dan IV dirotasi maupun mutasi. Ia menerangkan, pada Pertaruran Pemeritah (PP) Nomor 11 tahun 2017 ada tiga syarat pejabat terkena rotasi muapun mutasi. Pertama, kualifikasi, kompetensi, kemudian, tolak ukur kinerja. “Berkas sedang di proses di Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat). Insya Allah dalam waktu dekat atas perintah pimpinan kita laksanakan proses promosi. Pada mutasi nanti yang sudah maupun akan pensiun juga diisi,” paparnya. (mg-10)

Sumber: