Hari Ketiga Pendaftaran PPK, Serpong Terbanyak Ciputat-Aren Tak Ada Pendaftar

Hari Ketiga Pendaftaran PPK, Serpong Terbanyak Ciputat-Aren Tak Ada Pendaftar

SERPONG-Proses pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Tangsel memasuki hari ketiga. Di hari ketiga kemarin, tecatat ada 20 pendaftar. Sayangnya, dari sebaran belum merata. Karena, ada dua kecamatan yang belum ada pendaftar. Ketua Divisi Teknis Penyelnggara KPU Kota Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein mengatakan, untuk pendaftaran PPK respons warga cukup bagus. Hal ini terlihat dari banyaknya pendaftar. Meski, ia tak menampik jika sebarannya belum merata untuk seluruh kecamatan. "Dibuka sejak 18 Januari dan akan ditutup sampai tanggal 24 Januari 2020," kata dia, ditemui saat mengecek jumlah pendaftar calon anggota PPK di Kantor KPU Kota Tangsel, kemarin. Ia mengatakan, untuk pendaftar sendiri sampai hari ketiga, Senin (20/1) sementara tercatat ada 20 orang yang mendaftar. Para pendaftar itu paling banyak peminatnya kecamatan Serpong. Data petugas KPU mencatata, untuk kecamatan Serpong ada 7 orang yang mendaftar, sementara kedua terbanyak kecamatan Pamulang sebanyak 5 orang, Ciputat 3 orang dan Serut 3 orang serta Setu sebanyak 2 orang. "Sementara untuk kecamatan Ciputat Timur dan Pondok Aren belum ada yang mendaftar," katanya. Di tempat sama, Ketua Divisi Hukum KPU Kota Tangsel, Taufik Mizan menambahkan, untuk proses rekrutmen PPK ini dibutuhkan pendaftar minimal 70 orang. Ini untuk menutupi jumlah kuota PPK yang setiap kecamatannya sebanyak 5 orang. Sehingga, untuk tujuh kecamatan dibutuhkan sebanyak 35 orang. "Kita butuh 70 orang dengan asumsi tiga kali lipat dari jumlah PPK yang dibutuhkan," katanya. Kemudian, jika pada proses rekrutmen ternyata tidak menutupi jumlah pendaftar sebanyak 70 orang maka akan diperpanjang dengan jangka waktu selama 3x24 jam. Selain itu, perpanjangan waktu ini akan dilakukan jika sebaran pendaftar tidak merata di setiap kecamatan. Dalam hal ini, ada kecamatan yang pendaftarnya tidak mencapai kuota. "Syarat usia menjadi PPK sudah bersia 17 tahun minimum dan maksimal 60 tahun, sehingga selain tokoh masyarakat, pemuda juga pelajar dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PPK ini," terang Taufik. Pantauan Tangerang Ekspres di kantor KPU Kota Tangsel kemarin, ada dua orang mahasiswa yang tengah mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK. Adalah Mila Damayanti dan Marko Indra Yosua. Kepada Tangerang Ekspres, Mila mengatakan, terpikat untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan pada Pilkada Kota Tangsel untuk mengasah kemampuannya di bidang penyelenggaraan Pilkada. "Saya sebelumnya sudah terlibat sebaga anggota di relawan demokrasi. Jadi sekarang pengen mencoba ke PPK," kata mahasiswa jurusan Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, ini. Gadis berhijab ini juga mengatakan, ia mendaftar sebagai calon anggota PPK untuk kecamatan Serpong. Ia berharap, proses seleksi bisa memunculkan namanya sebagai salah satu penyelenggara pilkada tingkat kecamatan. "Sebagai PPK, pastinya bisa berkontribusi dalam Pilkada. Untuk hasilnya, nanti akan kita lihat setelah tes," ujarnya, optimistis. Senada disampaikan Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Marko Indra Yoshua, pemuda asal Ciater Barat Kecamatan Serpong ini melamar PPK untuk kecamatan Serpong. "Saya yakin saja karena sudah ada pengalaman juga sebagai relaman demokrasi," ujarnya, singkat. (esa)

Sumber: