Koalisi Parpol Tunggu Chemistry

Koalisi Parpol Tunggu Chemistry

SERPONG-Pilkada Kota Tangsel bakal digelar September mendatang. Tepatnya, pencoblosan bakal digelar pada 23 September nanti dan pendaftaran digelar Juli. Namun, kurang dari enam bulan masa pendaftran, belum terlihat satu pun pasangan calon yang akan diusung partai. Padahal, geliat sejumlah tokoh sudah mulai bermunculan. Tak cuma itu, partai yang sudah melakukan penjaringan pun lebih dari lima. Dimulai dari PDI Perjuangan, PSI, PKB, Gerindra Hingga Demokrat dan Hanura sudah membuka penjaringan bakal calon walikota. Namun, dari nama-nama parpol itu belum satu pun yang memastikan siapa tokoh yang akan mereka usung. Partai Demokrat Kota Tangsel, misalnya belum memutuskan siapa bakal calon yang akan diusung dalam Pemilukada mendatang. Pun terkait koalisi, Partai berlambang bintang mercy ini baru sampai tahap persamaan persepsi pandangan. Kita ketahui, Demokrat memiliki 5 kursi di DPRD Kota Tangsel dan harus koalisi untuk mengusung calon walikota. Syarat mengusung calon walikota adalah memiliki 10 kursi di DPRD Kota Tangsel. Sekertaris Pokja Pilkada Partai Demokrat Kota Tangsel Julham Firdaus mengatakan, progres siapa yang akan diusung tetap berdasarkan hasil tahapan dan melalui penjaringan serta keputusan bersama untuk melihat lolos tidaknya bakal calon walikota. "Sampai saat ini kita belum melakukan panggilan dan presentasi para calon, jika ada yang balon mengaku sudah diusung oleh partai demokrat sah-sah saja," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (15/1). Julham menambahkan, terkait Demokrat dan PKS Kota Tangsel melakukan kerja sama hanya sebatas persamaan persepsi tentang pilkada dan bukan koalisi. Sebab kedua partai ini masih menyamakan pandangan semata. Jika Demokrat dan PKS bersama-sama terjalin komunikasi politik yang sama bisa saja tapi, Demokrat tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Intinya DPP tidak akan memberikan rekomendasi kepada calon yang tidak mengikuti aturan DPC dan tidak bisa bekerjasama," tambahnya. Masih menurutnya, DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak, sebab domain daerah dan DPC yang pastinya mengusulkan calon nantinya. Demokrat mengukur bakal calon (balon) dengan empat kategori, yaitu harus memiliki legalitas kependudukan sah sebagai WNI. Harus paham bahwa Demokrat pro rakyat dan calon pemimpin itu harus tahu permasalahan tangsel. "Terakhir bagaimana pemimpin itu bisa melakukan tanpa adanya kepentingan siapapun kecuali kepentingan masyarakat Kota Tangsel dan partai sifatnya hanya mendukung saja," tutupnya. Di bagian lain, tokoh PKS Kota Tangsel, Ruhamaben, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari chemistry antar-parpol. Diketahui, ia adalah salah satu sosok yang dijagokan oleh PKS untuk diusung menjadi calon walikota Tangsel 2020 ini. "Pertemuan dengan tokoh sudah banyak. Cuma, masih sama-sama mencari chemistry, menyamakan visi," kata Ruhamaben. Ia juga tak menampik jika, mencari pasangan koalisi partai dan tokoh bukan perkara mudah. Makanya, dalam hal ini gerakan yang dilakukan tidak hanya oleh pengurus partai melainkan juga oleh kader dan tokoh. "Kalau partai yang dapat (kader, red) akan dikasih tahu. Begitu juga kalau kader yang lebih dulu mendapatkan akan disampaikan kepada partai," ujarnya. (bud/esa) (bud)

Sumber: