Tanggap Darurat Tak Diperpanjang, Ribuan KTP, Akta dan KK Tersapu Banjir

Tanggap Darurat Tak Diperpanjang, Ribuan KTP, Akta dan KK Tersapu Banjir

SERANG-Sementara, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pasca tanggap darurat, pemprov akan mulai melakukan rekonstruksi terhadap banguna fisik yang hancur akibat banjir. Ia mengungkapkan, untuk pembangunan jembatan gantung yang merupakan kewenangan Pemkab Lebak akan diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR). “Berdasarkan instruksi Pak Presiden, jembatan gantung yang menjadi kewenangan Lebak akan ditangani pemerintah pusat. Begitupun dengan rumah yang hilang juga akan ditangani oleh pusat,” kata Muktabar. Khusus untuk pembangunan rumah, lanjut Muktabar, pemerintah pusat akan memberikan bantuan keuangan senilai Rp 50 juta atau dibuatkan rumah yang setara dengan nominal bantuan. “Kemudian sambil nunggu rumah selesai, akan diberikan juga uang untuk sewa rumah sebesar Rp 500 ribu per bulan. Kalau diperkirakan (pembangunan) selesai enam bulan. Mungkin enam bulan disewakan rumah,” jelasnya. Untuk jembatan dan jalan yang menjadi kewenanan provinsi, Muktabar mengaku, saat ini tim masih melakukan penghitungan anggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali. Ia mengungkapkan, jembatan milik provinsi yang akan dibangun akan dipercantik. “Pak gubernur kan menghendaki jembatan itu selain kokoh, bagus, juga elok dipandang. Makanya kita juga memanggil konsultan, untuk membuat desainnya. Kalau nilai belum ada. Kita juga lihat kemungkinan apa bisa ada pergesaran anggaran. Kalau nggak mungkin di perubahan,” katanya. Diketahui, Pemprov Banten tak memperpanjang status tanggap darurat atas bencana banjir di kabupaten/kota yang berakhir per tanggal 14 Januari 2020. Masa penanganan bencana selanjutnya masuk masa transisi bencana yang di dalamnya terdapat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Masa tersebut berlangsung kurang lebih selama dua bulan. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, E Kusmayadi mengatakan, alasan tak diperpanjangnya status tanggap darurat bencana lantaran kondisi lokasi terdampak bencana sudah mulai mengalami perubahan. “Bahwa penanganan bencana walaupun mungkin pengungsi tetap ada, tapi tidak dilanjut ke tahap ke perpanjangan,” katanya. Selanjutnya tahapan penanganan bencana masuk masa transisi bencana. Di dalamnya terdapat proses rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak. Masa itu berlangsung kurang lebih selama dua bulan. “Pada dasarnya sama aja dengan darurat. Cuma mau purna, mau berakhirnya darurat penuh. Pemulihan masih dilakukan, kalau ada (korban) yang masih hilang tetap dicari. Kalau dalam ketentuan BNPB bisa dilakuan selama dua bulan,” ujarnya. Dia tak menampik sampai saat ini kondisi daerah terdampak bencana belum benar-benar pulih. Korban masih menghuni pengungsian dan tinggal di kampungnya yang secara geografis sulit diakses. Dia memastikan mereka akan tetap mendapatkan suplay logistik untuk kebutuhan makan. “Bantuan untuk logisik pemulihan makanan itu tetap berjalan, termasuk juga perhatian untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya. Disinggung apakah tim Search and Rescue (SAR) masih melakukan pencarian korban yang hilang, ia menampiknya. Sepengetahuannya tim SAR sudah tak lagi mencari korban hilang. Karena korban yang terdata meninggal sudah ditemukan. “Jadi walaupun tanggap darurat sudah dihentikan tapi pemulihan tetap berjalan melalui bantuan di posko-posko pengungsi. Termasuk juga posko yang mandiri yang dikelola oleh masyarakat,” ujarnya. Mengingat cuaca ekstrem masih memungkinkan terjadi selama beberapa pekan kedepan, ia meminta masyarakat tetap waspada. “Waspada, karena itu kemampuan yang sangat standar. Karena potensi berdasarkan dari BMKG itu masa curah hujan masih tinggi dari Januari sampai dengan Maret kalau enggak salah,” ujarnya. SERANG-Banjir telah melenyapkan banyak dokumen penting. Kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran dan kartu identitas anak (KAI). Warga korban banjir di Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang telah kehilangan 2.727 dokumen administrasi kependudukan. Data berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten. Sebanyak 2.727 warga telah mengajukan penggantian KK, KTP, KIA dan akta kelahiran. "Mereka mayoritas merupakan warga yang terdampak banjir yang melanda lima kabupaten/kota di awal tahun 2020 lalu," kata Kepala DP3AKKB Banten Sitti Ma’ani Nina. Kabupaten Tangerang menjadi wilayah yang paling tinggi mengajukan pengantian adminduk. Sebesar 1.095 pemohon yang terdiri dari 644 pemohon KK, KTP 236, akta kelahiran 142 dan KIA 73. Di posisi kedua ada Kabupeten Lebak dengan total pemohon sebanyak 1.058, dengan rincian KTP 98, KK 868, akta kelahiran 85 dan akta kematian 6. Kota Tangerang total pemohon mencapai 522, yang terdiri dari KTP 228, KK 232, akta kelahiran 55, KIA 5 dan akta perkawinan 2. Selanjutnya Kota Tangsel sebanyak 52 pemohon yang terdiri dari pemohon KTP 20, KK 17, akta kelahiran 11, akta kematian 4. Sementara untuk Kabupaten Serang masih nihil. Nina mengatakan, angka itu masih bisa berubah, mengingat pendataan yang dilakukan sejak tanggal 4-14 Januari. “Ini data sementara per-14 Januari 2020. Hingga kini tim kami masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan,” kata Nina saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/1). Selain menerjunkan tim ke lokasi terdampak bencana dalam pelayanan administrasi kependudukan, DP3AKKB bersama dukcapil kabupaten/kota juga menyediakan posko layanan. “Di posko ini, pendataan layanan kependudukan dilakukan,” ujarnya. Nina menegaskan, pelayanan adminduk akan terus dilakukan bagi korban yang terdampak banjir dan tanah longosor. Meski status tanggap darurat sudah berakhir pada, Selasa (14/1). “Kita sebenarnya full-nya itu di pasca (tanggap darurat). Tapi kan kemarin diinstruksikan juga jadi sekalin evakuasi sekalian mendata,” katanya. Selain itu, lanjut Nina, kegiatan perlindungan perempuan dan anak juga dilakukan di lokasi bencana. Dengan cara membentuk posko ramah perempuan dan anak di Lebak. Di dalam posko itu dilakukan berbagai kegiatan seperti pengaduan, layanan dukungan, psikososial, pemberdayaan. “Begitu juga di kab/kota yang lainnya yang menjadi terdampak bencana,” ujarnya. (tb)

Sumber: