Penyiraman Air Keras ke Novel Ditangkap, Keduanya Merupakan Anggota Polri Aktif

Penyiraman Air Keras ke Novel Ditangkap, Keduanya Merupakan Anggota Polri Aktif

JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi beberapa tahun lalu di kediamannya. tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini. “Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12). Listyo menjelaskan, kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif. Di tempat terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, dua tersangka penyiram air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan berasal dari kesatuan Brimob (Brigade Mobil) Kepala Dua Depok. Pelaku pertama menyiram air keras dengan air aki mobil yang sudah dicampur air yang disiapkan sebelumnya. Sementara, menurut Neta pelaku lain mengantarkan pelaku pertama menjalankan aksi penyiraman air keras tersebut memakai sepeda motor ke kediaman Novel Baswedan. "Pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob Kelapa Dua, Depok. Terduga Pelaku berpangkat Brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya," tutur Neta, Jumat (27/12). Neta menjelaskan tujuan tersangka menyiram air keras kepada Novel Baswedan yaitu karena kesal dan dendam dengan setiap ulah Novel Baswedan selama ini. Namun, menurut Neta, kedua pelaku itu tidak menjelaskan alasan lebih detail mengenai kekesalan dan dandamnya selama ini. Sementara itu, Mabes Polri memastikan akan memberi bantuan hukum terhadap dua tersangka anggota Brimob berinisial RM dan RP yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan, kedua tersangka penyiraman air keras itu, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif penyiraman air keras tersebut. "Sejak tadi siang keduanya (RM dan RP) telah diperiksa intensif sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tuturnya, Jumat (27/12). Dia mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras tersebut. "Harap bersabar ya, ini masih pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan," katanya. Argo berjanji kepada publik akan membeberkan seluruh motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut hingga proses penyidikan selesai. "Nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai akan kami sampaikan lagi ya lanjutannya," ujarnya. Seperti diketahui, kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kepala Gading, Jakarta Utara. Setelah melaporkan penyiraman air keras itu ke Polda Metro Jaya, tim penyidik Polda Metro Jaya mulai membentuk tim dan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan rekaman video CCTV yang ada tidak jauh dari lokasi penyiraman. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya langsung membuat sketsa wajah yang diduga merupakan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selanjutnya, Polri membentuk Tim Pakar yang berisi para akademisi untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut. Tim Pakar telah menemukan enam kasus yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.(rep)

Sumber: