Spesial Pembobol ATM Ditangkap: Modal Tusuk Gigi, Kuras Rp 112 Juta

Spesial Pembobol ATM Ditangkap: Modal Tusuk Gigi, Kuras Rp 112 Juta

KOTA TANGERANG-Polisi mengimbau warga agar berhati-hati menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bisa jadi mesin untuk menarik tunai uang tersebut diganjal dengan tusuk gigi. Efeknya, mesin tak berfungsi. Saat itulah, sang penjahat beraksi. Dua pelaku berinisial AF dan BI ditangkap polisi. Keduanya melancarkan aksi di mesin ATM di sebuah restoran di Pondok Arum, Kota Tangerang pada Kamis (21/11). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengungkapkan, modus kedua pelaku adalah mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Saat korbannya kebingungan karena mesin ATM tidak berfungsi, mereka berpura-pura menolong. Melihat korban gelagatnya panik, pelaku menghampiri korban untuk menjelaskan bahwa transaksinya gagal. Pelaku kemudian mengarahkan dan membantu korban agar kartu ATM-nya bisa dikeluarkan lagi. Saat itu korban mencoba kembali memasukkan kode PIN ATM pada mesin yang kartunya terganjal itu. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menghafal kode PIN ATM milik korban. "Korban lantas memasukkan kembali kartu ATM ke dalam mesin. Saat itulah, pelaku lain mematikan aliran listrik. Setelah korban pergi meninggalkan mesin ATM, pelaku menghidupkan kembali aliran listrik dan kartu ATM keluar dari mesin," jelasnya kepada Tangerang Ekspres usai gelar perkara di aula Polrestro Tangkot, Jumat (22/11). Pelaku yang sudah mengetahui kode pin ATM dengan leluasa menguras isi rekening korban. "Kedua pelaku selalu beraksi bersama dengan sasaran korban yang hendak menarik uang tunai di mesin ATM. Mereka mengincar calon korban yang masuk ke dalam ruangan mesin ATM itu. Ketika bertransaksi," ujarnya. Abdul Karim menjelaskan, karena merasa ganjal atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Polisi pun berhasil membekuk pelaku di kawasan Tangerang. Komplotan pengganjal kartu ATM dalam mesin ini mengaku telah 12 kali melancarkan aksi kejahatannya. "Total uang tunai yang berhasil mereka gasak dari aksinya itu sebesar Rp112 juta. Uangnya pun dibagi-bagi oleh pelaku itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Aksi kejahatannya dilakukan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain kasus ganjal ATM dengan tusuk gigi, Karim menjelaskan, anggotanya juga menangkap dua pelaku dengan kejahatan yang sama. Membobol mesin ATM yang berada di salah satu minimarket yang ada di Kota Tangerang. Pelaku tersebut berinisial MS dan RR, ditangkap di wilayah Kecamatan Karawaci. Kedua pelaku ini berhasil menjebol mesin ATM karena keduanya pernah menjadi karyawan pengisi uang di mesin ATM. "Kedua pelaku ini mengaku beraksi hanya 1 kali pada tahun lalu. Mereka berhasil membobol mesin ATM bermodalkan kunci dumi (kunci mesin ATM," lanjutnya. Lanjut Abdul Karim, kedua pelaku melakukan aksinya dengan tenang dan santai. Bahkan penjaga minimarket tidak mencurigai kedua pelaku. Karena pada saat beraksi mereka menggunakan seragam perusahaan pengisi uang mesin ATM. Pegawai minimarket pun tak curiga. "Karena mereka beralasan melakukan kontrol terhadap mesin ATM. Penjaga minimarket ini tidak curiga. Setelah berhasil membuka masin ATM dan mengambil uang, mereka dengan santai pula membawa brangkas yang ada di dalam mesin ATM dengan total uang sebesar Rp65 juta," pungkasnya Karim mengimbau, agar masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM. Bila kartu ATM mengalami kerusakan atau terganjal di dalam mesin, jika melihat ada yang curiga agar segera melapor ke pihak kepolisian. "Jadi, ini perlu diwaspadai kepada warga untuk hati-hati lagi apabila kartunya merasa rusak. Jangan percaya ke orang lain. Lebih baik melaporkan ke kepolisian atau pun satpam atau call center. Apalagi saat melihat oknum petugas ATM yang mencurigakan bisa langsung lapor agar bisa dilakukan tindakan,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: