Jelang Ajaran Baru, Pemohon Akta Normal

Jelang Ajaran Baru, Pemohon Akta Normal

SERPONG-Momen tahun ajaran baru 2017 tidak berdampak pada meningkatnya permintaan pembuatan akta kelahiran di Kota Tangsel. Sejauh ini, permintaan dokumen itu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih normal. Padahal, salah satu syarat daftar masuk PAUD dan TK harus menyertakan fotokopi akta kelahiran. Kasi Kelahiran pada Disdukcapil Kota Tangsel Indana Dalianti mengatakan, permintaan pembuatan akte kelahiran jelang tahun ajaran baru tidak mengalami kenaikan. "Kenaikannya hanya sekitar satu persen dari hari biasa," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (13/6). Indiana menambahkan, tiap hari Disdukcapil melayani 100 warga yang membuat akta kelahiran. Dimana rata-rata didominasi pembuatan akta kelahiran untuk anak yang baru lahir. Selain akta lahir untuk keperluan masuk sekolah, peminat akta lahir kini mulai bergeser di usia sekitar 18 tahun. Keperluannya untuk mengurus paspor sekolah di luar negeri ataupun ibadah umroh. "Tidak sedikit untuk keperluan hak waris," tambahnya. Untuk membuat akta kelahiran syarat yang harus  dipenuhi seperti surat nikah kedua orangtua, surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan atau penolong lainnya. Menurutnya, kesadaran warga Kota Tangsel mengurus pembuatan akta kelahirannya tepat waktu mengalami peningkatan. Indikatornya terlihat dari permintaan pembuataan akta saat menjelang musim tahun ajaran baru seperti sekarang ini, yang masih normal. Biasanya terjadi lonjakan cukup tinggi tiap kali menjelang tahun ajaran baru karena, orangtua butuh akta kelahiran untuk mendaftarkan anaknya sekolah atau kuliah. "Tapi, sekarang tidak terjadi angka permohonan yang signifikan," jelas wanita berkerudung ini. Warga Pamulang Nurmaita (31) mengatakan, mengurus pembuatan akta kelahiran sudah dilakukan sejak anaknya lahir. "Anak saya tahun ini masuk TK dan saya tidak perlu repot mengurus akta kelahiran. Salah satu syarat masuk TK itu harus punya akta kelahiran," ujarnya. Pantauan Tangerang Ekspres di Kantor Kecamatan dan Disdukcapil tak terjadi antrian warga yang urus akta kelahiran. Selain warga membuat akta kelahiran untuk anaknya juga terlihat orang tua yang mengurus. Tujuan orang tua membuat akte kelahiran untuk persyaratan umroh dan ibadah haji. Kesadaran warga dalam membuat akte kelahiran juga didukung oleh RSU Tangsel. Dimana jika ada pasien yang melahirkan di RSU Tangsel, pengurusan akta kelahiran dilakuka  rumah sakit. Jadi saat ke luar rumah sakit, bayu sudah punya akta kelahiran. (bud/esa)

Sumber: