Dikaji, UN Penentu Kelulusan, Nadiem Jaring Masukan Masyarakat
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) masih akan digelar pada 2020. Kendati demikian, nasib UN ke depannya masih menunggu masukan dari masyarakat dan para pegiat pendidikan untuk menjadi bahan kajian. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sedang mengkaji ulang bentuk penyelenggaraan dan fungsi Ujian Nasional (UN). Pengkajian termasuk membahas, apakah UN akan kembali berfungsi sebagai penentu kelulusan atau tidak. "Fungsi dan penyelenggaraan UN sama seperti zonasi, sedang kami kaji dari berbagai pendapat para guru dan orang tua. Untuk sementara UN tahun ini (2020) masih ada," kata Nadiem, Rabu (6/11). Nadiem mengatakan, saat ini masih melakukan maraton audiensi dan diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Audiensi dilakukan setiap hari secara bertahap dengan sejumlah perwakilan organisasi guru, pegiat pendidikan, komunitas pendidikan hingga masyarakat umum. "Saat ini kami tengah menjaring masukan dari guru-guru juga orang tua murid tentang Ujian Nasional dan kebijakan soal sistem zonasi," terangnya. Munculnya wacana UN digunakan kembali sebagai penentu kelulusan siswa, ketika itu dilontarkan langsung oleh Mantan Mendikbud Muhadjir Effendy, saat masa tugasnya berakhir. Pasalnya, dalam 3 tahun terakhir, fungsi UN hanya untuk memetakan mutu sekolah. Muhadjir menegaskan, UN bisa menjadi penentu kelulusan dengan catatan penyelenggaraannya sudah semua berbasis komputer. "Seperti kemarin saya bilang, 100 hari ini belum akan ada kebijakan apa-apa. Saya akan fokus belajar dulu. Pada intinya, akan kami kaji ulang," tegas Nadiem. Sementara itu, Dewan Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Qudrat Nugraha menilai, bahwa salah satu aspek yang harus menjadi perhatian Mendikbud dalam merombak kurikulum adalah, keberadaan ujian nasional (UN). Menurutnya, UN selama ini mengandung banyak masalah. "UN tak memberikan maanfaat jelas bagi peserta didik. UN harus dibabat habis, ganti dengan cara ujian yang lain," katanya. Pada tahun lalu, Kemendikbud memperluas fungsi UN yang setiap tahun diselenggarakan pada jenjang SMP/SMA/SMK sederajat. Kendati sudah tak berfungsi sebagai penentu kelulusan, UN dipakai untuk memetakan beragam faktor yang mempengaruhi kualitas siswa melalui mekanisme pengisian angket. "Sebanyak 91 persen pelaksanaan UN tahun lalu berbasis komputer. Menurut dia, UN tidak hanya penting untuk menilai aspek kognitif siswa. Tetapi juga aspek nonkognitif yang banyak dipengaruhi lingkungan keluarga," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno. Menurut Totok, hasil UN dapat dijadikan rujukan bagi dinas pendidikan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi guru per mata pelajaran. Dengan demikian, para guru tidak akan lagi dilatih secara umum. "Kalau ternyata di kota A nilai UN mata pelajaran matematika jelek, ya guru mata pelajarannya yang dilatih. Siswa akan mengisi angket setelah menyelesaikan UN. Ada 5 jenis angket, dan setiap siswa hanya mengerjakan satu jenis angket saja,” terangnya. "Penyelenggaraan UN tahun lalu diikuti oleh 8.259.581 siswa dari 103.000 satuan pendidikan. Sebanyak 7.507.116 UN berbasis komputer dan sisanya melaksanakan UN berbasis kerta pensil," tambahnya. (der/fin)
Sumber: