Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PU Disegel, KPK Amankan Bupati Indramayu

Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PU Disegel, KPK Amankan Bupati Indramayu

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tidak hanya Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Indramayu mulai pukul 22.40 WIB. Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu. "Jumlah orang yang diamankan sementara ada delapan orang. Lima orang sudah di KPK, tiga orang masih dalam perjalanan. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang sudah diamankan," kata Agus, Selasa (15/10). Sebelumnya diketahui, ada dua tim KPK yang melakukan penangkapan. Tim pertama melakukan penangkapan terhadap F, seorang pegawai PUPR Indramayu, di rumahnya di Perumahan Margalaksana 2, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Sedangkan tim kedua melakukan penangkapan terhadap bupati dan tiga orang lainnya di Desa Bongas. Saat ditangkap, bupati mengenakan baju batik berwarna kuning. Hingga kini belum diketahui kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Setelah mengamankan lima orang, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Pahlawan Indramayu pada Selasa (15/10) dini hari. Seperti diberitakan Republika, pada pukul 07.00 WIB, di Kantor Dinas PUPR setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel KPK. Yakni ruang kepala dinas dan ruang sekretaris dinas. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. Kemudian, kata dia, saat ini lima orang sudah dibawa ke gedung KPK termasuk Bupati yang sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Diduga ada transaksi terkait proyek di Dinas PU dengan uang ratusan juta. Sesuai KUHAP ada waktu maksimal satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang terkait. "Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konferensi pers akan saya sampaikan lagi," kata dia. Saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap keprihatinannya kepala daerah kembali terjerat kasus korupsi, setelah Bupati Indramayu Supendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo mengaku telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar menjauhi area rawan korupsi. Namun, nyatanya kepala daerah masih saja terjerat kasus korupsi. "Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Mudah-mudahan. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir tapi kok ya terus," ujar Tjahjo saat ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10). Tjahjo pun berharap penangkapan terhadap Bupati Indramayu oleh KPK, menjadi pengingat bagi kepala daerah lain untuk berhati-hati. Sehingga tidak ada lagi, kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi. "Saya berharap selesai, saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," ujar Tjahjo. Apalagi, kata Tjahjo, selama ini penangkapan kepala daerah masih seputar perizinan proyek-proyek, perencana anggaran dan lain-lainnya. "Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," ujar Tjahjo. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku prihatin dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10) malam. Uu meminta kepada seluruh kepala daerah tingkat dua atau pejabat publik lainnya di Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan hal yang berdampak buruk bagi pribadi dan pemerintahan. Dia mengatakan, seluruh pihak harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada pihak tertentu memanfaatkan peluang mencari keuntungan pribadi. Wagub berharap OTT terhadap Bupati Supendi tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu. "Insyaallah roda pemerintahan di sana tidak akan terganggu dan di sana kan masih ada wakil bupati, ada juga ada sekda," tutur dia.(rep)

Sumber: