Warga Mampu Diminta Mundur dari PBI, Tiap Bulan Pemkot Membayar Rp 8,6 M

Warga Mampu Diminta Mundur dari PBI, Tiap Bulan Pemkot Membayar Rp 8,6 M

KOTA TANGERANG-Pemkot Tangerang meminta kepada warga mampu untuk membayar sendiri iuran BPJS Kesehatan. Karena, program Peneriman Bantuan Iuaran (PBI) yang dibiayai oleh Pemkot Tangerang, hanya untuk warga yang tidak mampu. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyiapkan dana untuk PBI bagi 358 ribu jiwa. Setiap bulan pemkot membayar iuran Rp 8,6 miliar ke BPJS Kesehatan. Akan tetapi, jumlah tersebut suatu saat bisa bertambah. Karena dihitung berdasarkan data dari warga yang tidak bekerja atau berhenti bekerja. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi mengatakan, pemkot sudah memberikan jaminan kesehatan kepada warga Kota Tangerang. Tetapi pembiayaan PBI tersebut diperuntukkan untuk warga kurang mampu atau tidak bekerja. Jika sudah bekerja maka disarankan untuk masuk dalam program mandiri. "Pemkot Tangerang sampai saat ini telah memberikan bantuan kepada warga kurang mampu untuk masalah kesehatan. Di mana, ada biaya kesehatan yang ditanggung oleh Pemkot Tangerang menggunakan APBD ,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Puspem Kota Tangerang, Kamis (12/9). Liza menambahkan, syarat untuk bisa mengikuti PBI adalah memiliki KTP-e Kota Tangerang, mau ditempatkan di kelas 3, dan yang pasti mereka adalah warga yang tidak bekerja ataupun diberhentikan dari perusahaannya. Jika sudah bekerja, warga diharapkan harus membayar iurannya secara mendiri. Alias membayar sendiri. "Pemkot Tangerang setiap bulan membayar iuran BPJS Kesehatan untuk warga sebesar Rp8,6 miliar. Tetapi memang saya tekankan anggaran tersebut hanya untuk yang tidak mampu. Jangan sampai warga yang mampu ikut,"paparnya. Ia menuturkan, pembiayan tersebut tentunya bentuk kepedulian Pemkot Tangerang terhadap warga yang membutuhkan jaminan kesehatan. Jadi seharusnya, warga yang mampu atau sudah bekerja bisa paham dan sadar, jaminan yang dibiayai pemerintah daerah hanya untuk warga kurang mampu. "Saya meminta kepada warga Kota Tangerang yang sudah mapan untuk bisa mundur dari program PBI Kota Tangerang. Karena jika sudah mapan dan mundur dari program tersebut bisa dialihkan ke warga yang belum mampu. Kalaupun ingin ikut dalam PBI bisa saja, tetapi jika tidak bekerja lagi," ungkapnya. Liza mengungkapkan, saat ini sedang melakukan pendataan bagi warga mampu yang masih ikut dalam PBI. Karena jika sudah beres data tersebut tinggal mendata kembali warga tidak mampu yang belum mendapatkan PBI. "Kita terus melakukan pendataan. Hal itu untuk mengalihkan ke warga kurang mampu yang belum mengikuti PBI. Jadi, warga yang tidak mampu bisa merasakan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Tangerang," tutupnya. (mg-9)

Sumber: