DLHK Tunggu Hasil Laboratorium

DLHK Tunggu Hasil Laboratorium

TIGARAKSA – Pemkab Tangerang belum mengetahui pasti sumber gas beracun yang mengakibatkan 14 santriwati mengalami mual dan muntah. Sebab, masih diperlukan uji laboratorium untuk mengetahui secara pasti sumber gas beracun. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengtakan, sampel udara dan air yang diduga tercemar sedang dalam uji laboratorium. Untuk hasil uji, Taufik mengungkapkan, diperlukan waktu hingga satu minggu. “Sesuai dengan tugas kita mengecek udara dan air di sekitar pondok pesantren. Masih menunggu seminggu untuk hasil uji laboratorium. Kita juga sejak dari kemarin melaporan kepada Pak Bupati,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (30/8). Masyarakat dihimbau agar tidak terprovokasi dengan informasi dan berita yang belum tentu kebenarannya. Sebab, untuk membuktikan dan memastikan sumber pencemaran diperlukan data yang sudah terverifikasi. Menurutnya, pemulihan kesehatan santriwati masih menjadi fokus penanganan sebelum hasil uji laboratorium. “Laporannya bahwa kesehatan santri diutamakan dan saya cek ke lapangan tidak ada pembakaran di sekitar lingkungan. Hasil laboratorium belum keluar jangan sampai menduga-duga asal-muasal sumber pencemaran jangan sampai terprovokasi,” katanya. “Pemkab juga tidak tinggal diam, dimana lingkungan sudah diperiksa secara profesional. Sampel udara kita ambil dari beberapa perusahaan dan pondok pesantren yang terdampak total ada empat titik. Di PT Noor Anisa dan sebagainya. Termasuk air juga ada empat titik,” imbuhnya. Kata Taufik, usai diketahuinya hasil uji laboratorium atas sampel air dan udara. Pemkab bakal memanggil perusahaan yang menyebabkan pencemaran. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menduga-duga. “Nanti zat pencemar apa yang terdapat di dalam air dan udara. Kita lihat pula dampak dari zat tersebut. Setelah uji laboratorium kita akan panggil perusahaan yang bersangkutan. Kemudian, kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas perizinan. Jajaran pemerintah sudah memberikan perhatian atas kasus ini dan masyarkat diharapkan untuk tidak terprovokasi,” tukasnya. (mg-10/mas)

Sumber: