Sukarya Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel

Sukarya Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel

SETU-Sebanyak 50 orang resmi menjadi anggota DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024. Kepastian ini setelah mereka mengucapkan sumpah jabatan dan janji anggota yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhammad Damis di ruang parirpurna DPRD Kota Tangsel, Kamis (29/8). Wakil rakyat Kota Tangsel ini, terdiri dari 29 wajah baru dan 21 wajah lama dengan 13 perempuan dan 37 pria. Dengan dilantiknya anggota dewan baru, otomatis anggota dewan periode 2014-2019 yang dipimpin Moch. Ramlie sudah purna bakti. Untuk sementara ini, Sukarya dari Partai Golkar didapuk menjadi ketua sementara dan Iwan Rahayu dari PDIP sebagai wakil ketua. Sekretaris DPRD Kota Tangsel Chaerul Soleh mengatakan, Dasar penentuan ketua dan wakil ketua sementara DPRD diatur dalam Undang-udang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. "Dalam regulasi itu dijelaskan bila pimpinan sementara berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua, yakni Golkar 10 kursi dan PDIP 8 kursi," ujarnya," Kamis (29/9). Chaerul Soleh menambahkan, tugas pimimpin DPRD sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan yakni komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi dan badan kehormatan. "Serta memproses penetapan pimpinan DPRD," tambhanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 Moch. Ramlie mengucapkan selamat kepada 50 anggota dewan baru. Menurutnya, Kota Tangsel adalah milik kita semua. Setiap warga memiliki hak dan kewajiban sama untuk membangun Kota Tangsel. "Tidak kenal pribumi dan luar," ujar politisi Golkar yang kembali menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 ini. Setelah palu sidang dan buku memori pimpinan diserahkan oleh Ramlie kepada Sukarya, pucuk pimpinan ada di pundak Sukarya. Dalam sambutan singkatnya Sukarya mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu dan Walikota Tangsel serta pihak lainnya yang telah mensukseskan Pelimu 2019 berjalan baik. "Ini berkat kerja keras bersama sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan lancar," singkatnya. Dalam sambuatnnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany juga mengucapkan selamat selamat kepada anggota baru. Ia berharap bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. "Saya berharap yang baru dapat menjalin kemitraan sinergi dan kerjasama yang baik dengan Pemkot Tangsel," ujarnya. Airin menambahkan, selama ini sinergi sudah berjalan dan terjalin dengan baik sesuai tugas fungsi eksekutif dan legislatif. Ia memberi apresiasi pada anggota lama yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Seluruh pencapaian prestasi dan keberhasilan yang diperoleh Kota Tangsel tidak dapat dipisahkan berkat kerja keras, kerja cerdas anggota DPRD. Kota Tangsel merupakan daerah kota otonom yang dibentuk untuk menjadi harapan dan ekspetasi masyarakat. Serta memperpendek jalur birokrasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah. "Saya berharap anggota baru memiliki visi motivasi dan persepsi yang sama untuk membangun dan menata Kota Tangsel sebagai rumah dan kota kita bersama," tuturnya. Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024 Li Claudia Chandra mengatakan, sebelumnya juga pernah maju sebagai calon anggota DPR RI dan Wakil Walikota Tangsel namun gagal. "Saat ini pikiran saya plong karena bisa menjadi anggota DPRD Kota Tangsel," ujarnya. Anggota dewan yang berasal dari Partai Gerinda ini menambahkan, berkat kerja keras dan dukungan masyarakat semua berjalan dengan lancar. "Tugas kami ke depan lebih berat lagi dan kerja benar-benar untuk masyarakat Kota Tangsel," tambahnya. Sementara itu, anggota DPRD dari PDIP, Putri Ayu mengatakan, usia muda bukan berarti tidak bisa memunculkan gagasan baru. "Saya berharap partai menempatkan saya di Komisi II. Saya akan bicara kepemudaan, sehingga bisa banyak berkontribusi dalam organisasi kepemudaan," ujarnya. Putri menambahkan, masalah kepemudaan di Kota Tangsel adalah soal akses. Bicara soal keterwakilan pemuda di legislatif itu bukan hanya soal usia. Menurutnya, yang sudah tidak lagi muda juga bisa melahirkan kebijakan-kenijakan yang berpihak pada kaum milenial. Ia mencontohkan soal lapangan pekerjaan. Berapa pemuda bisa mendapat kepastian di Kota Tangsel dan ini masih jadi tanda tanya besar. "Apa wadah-wadah kepemudaan yang bisa diakses, contohnya GP Ansor, kampus dan lainnya dan ini perlu didukung secara kelembagaan melalui legislatif," tuturnya. (bud)

Sumber: