Warga Bisa Pakai Mobil Jenazah PMI

Warga Bisa Pakai Mobil Jenazah PMI

TANGERANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang punya 2 unit ambulans dan 1 unit mobil jenazah. Armada ini bisa dipakai masyarakat untuk keperluan gawat darurat. Kepala Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan, setiap kejadian apapun mobil ambulans dan mobil jenazah milik PMI Kota Tangerang selalu siap untuk masyarakat Kota Tangerang. Mobil tersebut selalu siaga jika ada laporan masyarakat baik kecelakaan, bencana, ataupun masyarakat yang membutuhkan untuk ke rumah sakit. "Kita mempunyai 2 unit mobil ambulans dan 1 unit mobil jenazah untuk keperluan pelayanan. Kita juga sering dihubungi jika ada kejadian kegawat daruratan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (26/8). Ade menambahkan, tidak hanya laporan dari masyarakat langsung, PMI juga sering menerima laporan dari call center 112 untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan. "Kita juga sering mendapatkan informasi dari Call center 112, tetapi memang paling sering masyarakat menghubungi langsung ke PMI. Dan tidak ada biaya yang dipungut,"paparnya. Ia menjelaskan, PMI juga memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP). Namun dilihat terelebih dahulu apakah gawat darurat atau meninggal dunia. "Masalah SOP kita juga punya, tetapi biasanya kita akan menanyakan mobil yang dibutuhkan. Karena tidak bisa sembarangan. Jika kasusnya gawat darurat kita keluarkan ambulans, jika meninggal dunia kita keluarkan mobil jenazah,"ungkapnya. Ade meminta, masyarakat bisa menghubungi PMI Kota Tangerang secara langsung ataupun melalui Call center 112. Karena PMI pada dasaranya akan siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan baik gawat darurat ataupun bencana. "Masyarakat tidak perlu ragu ataupun takut jika membutuhkan. Karena kita selalu akan membantu dan mementingkan kebutuhan masyarakat dalam gawat darurat maupun bencana,"tutupnyanya. (mg-9)

Sumber: