Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Waringinkurung, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Waringinkurung, Pelaku Peragakan 28 Adegan

SERANG - Jajaran Polres Serang Kota bersama Polda Banten melakukan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Senin (26/8). Rekonstruksi yang dilakukan di Markas Polres (Mapolres) Serang Kota itu dilakukan guna menghindari adanya hal yang tidak diinginkan dan demi keamanan pelaku dalam melakukan beberapa adegan rekonstruksi. Pelaku atas nama Samin (29) memperagakan sebanyak 28 adegan saat dirinya melakukan pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Rustiadi (33) dan anaknya Alwi (4). "Dalam rangka untuk memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat kejadian, entah apa yang dilakukan oleh pelaku sehingga mengakibatkan meninggalnya dua orang korban tersebut meninggal," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata kepada awak media di sela-sela rekonstruksi. "Kegiatan sengaja dilakukan di sini untuk memberikan rasa aman kepada pelaku untuk menunjukkan rekonstruksi," katanya. Ia juga mengungkapkan sampai saat ini situasi dan kondisi psikologi keluarga korban masih trauma dengan kejadian pembunuhan pada Selasa (13/8) lalu. "Rekonstruksi dilakukan di sini tidak mengurangi makna ataupun fakta-fakta yang telah dilakukan oleh bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan," ujarnya. Ia juga menyebutkan sampai sekarang belum ada temuan baru terkait pembunuhan satu keluarga usai dilakukan rekonstruksi di Mapolres Serang Kota. "Belum ada temuan baru berdasarkan hasil penyidikan dan hasil keterangan dari saksi maupun dari tersangka itu sendiri dan alat bukti tersebut," ungkapnya. Di tempat sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira menyebutkan rekonstruksi yang dilakukan kepolisian hanya menghadirkan pelaku, tidak menghadirkan korban selamat, Siti Sadiah (27) karena saat ini kondisinya masih belum memungkinkan ikut dalam rekonstruksi. "Kita mengunakan peran pengganti karena korban belum sehat betul, ini kewajiban kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada yang bersangkutan," ungkapnya. Terkait ditemukannya kotoran manusia yang tercecer di rumah korban, Edy menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan laboratorium namun belum keluar hasilnya. "Kalau ada, nanti diinfokan," ucapnya. Menurut dia, sampai saat ini kasus itu masih murni pembunuhan yang diawali oleh tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang hendak melakukan perampokan. "Masih tetap murni suatu pembunuhan yang diawali tidak pidana," katanya. Ia juga menyebutkan bahwa tersangka tidak ada indikasi mengalami gangguan jiwa, namun dalam keadaan sehat dan sadar. "Sampe saat ini belum ada indikasi," tuturnya. "Untuk istri korban karena abis dilakukan operasi dalam penyembuhan, belum dimintai keterangan lebih lanjut," katanya lagi. (mg-04/tnt)

Sumber: