Bayar Zakat Bisa di BRI Syariah
CIPUTAT-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) membangun kerja sama. Terkait, pembayaran zakat dari warga atau muzaki. Dengan kerja sama ini maka, warga bisa membaway zakat via ATM BRI Syariah. Kemarin, Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani kedua belah pihak. Dengan ini diharapkan, terjadi optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Dan, salah satu isi kerja samanya adalah, layanan pembayaran zakat dalam jaringan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif). MoU ini ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dan Direktur Utama BRI Syariah Hadi Santoso sebelum seminar "Prospek Laku Pandai Perbankan dalam Pengembangan Zakat Indonesia” dimulai di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Rabu (7/6). Bambang Sudibyo mengatakan, kerjasama ini akan semakin mendekatkan Baznas dengan warga karena jaringan Laku Pandai yang tersebar hingga pelosok, menjadikannya mudah dijangkau. “Kami terus berinovasi dan menggandeng mitra strategis untuk melayani warga menunaikan zakat. Kini melalui jaringan Laku Pandai, warga diberikan banyak pilihan, tinggal dipilih mana yang paling memudahkan,” katanya. Laku Pandai merupakan program yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memungkinkan warga membuka rekening tabungan, menabung dan menarik dana melalui perantara agen bank. Selain menyepakati adanya layanan baru pembayaran ZIS di Laku Pandai, dalam MoU tersebut, BAZNAS dan BRI Syariah juga bekerjasama pembayaran zakat di Jaringan Payment Point Online Banking (PPOB) dan toko retail BRI Syariah. Kedua pihak juga akan bekerjasama dalam layanan dan penjualan Tabungan Kurban serta co-branding Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang dikeluarkan oleh Baznas dengan beberapa produk dari BRI Syariah. Sementara itu Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, kerjasama ini meliputi Layanan dan penjualan Tabungan Kurban Baznas kepada nasabah BRI Syariah, layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah di jaringan payment point online banking (PPOB). Juga Laku Pandai dan toko ritel Baznas, Co-branding kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dengan beberapa produk BRI Syariah dan Optimalisasi Iayanan perbankan BRI Syariah untuk meningkatkan pengumpulan dana ZIS melalui rekening Baznas pada BRI Syariah. “BRI Syariah memberikan apresiasi kepada Baznas yang dengan setia telah lama menjadi partner kami untuk bekerjasama dengan BRI Syariah," katanya. BRI Syariah juga berharap penandatangan nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti bersama tim teknis Baznas dan BRI Syariah sehingga dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Bersamaan dengan penandatanganan ini, BRI Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan ke Baznas sebesar Rp15 Miliar. Membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat islam dan pemerintah secara serius memperhatikan zakat ini dengan mengeluarkan Undang-Undang tentang zakat No. 38 Tahun 1999. Tahun 2017 BRI Syariah menyalurkan zakat perusahaan ke Baznas sebesar Rp1,5 Miliar. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas yang telah membantu kami dalam menyalurkan zakat profesi dan zakat perusahaan BRI Syariah selama ini", tambahnya. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan MoU antara UIN Syarif Hidayatullah dan Baznas dan BRI Syariah. Ini merupakan penandatanganan kerjasama dalam pengumpulan zakat di kampus UIN Syarif Hidayatullah, yakni melaui Unit Pengupul Zakat (UPZ). Rektor UIN Syarif Hidayatullah Dede Rosyada mengatakan, MoU ini merupakan bertujuan untuk beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. “Civitas akademika UIN bisa menyalurkan zakat di UPZ namun, langkahnya belum begitu aktif,” katanya. Dede menambahkan, sampai saat ini UIN Syarif Hidayatulla masih kekurangan beasiswa bagi mahasiswa. “Zakat yang dibayarkan civitas akademika bisa membantu skripsi, tesis, disertasi dan penelitian bagi mahasiswa,” tambahnya. (bud/esa)
Sumber: