APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

TIGARAKSA – Porsi infrastruktur pada rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan masih dominan. Dimana tidak ada penambahan anggaran pada kegiatan non fisik yang diajukan Pemkab Tangerang. Namun ada penambahan anggaran yang diperuntukan belanja modal di luar infrastruktur dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan 2019 dimulai sejak Juni lalu. Pasalnya, kata Hidayat, percepatan pembahasan dikarenakan pengesahan anggaran perubahan ditargetkan pada Agustus. “Hal ini karena situasi dan kondisi saja karena anggota dewan yang lama akan habis pengabdiannya. Jadi pembahasan dipercepat agar dewan yang saat ini dapat mengesahkannya dan lebih efektif,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di ruangannya, Senin (15/7). Diketahui, pada APBD Perubahan 2019 ada kenaikan target pendapatan sebesar 8,85 persen atau meningkat dari Rp845,397 miliar menjadi Rp920,197 miliar, dimana bertambah Rp74,8 miliar. Serta adanya peningkatan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp303,476 miliar. Selain itu, belanja daerah memiliki porsi meningkat sebesar Rp549,044 miliar dari target semula Rp5,865 triliun. Dimana untuk belanja langsung mencapai Rp2,818 triliun serta belanja tidak langsung sebesar  Rp3,596 triliun. Adapun belanja langsung naik dari awal sebelum perubahan sebesar 8,23 persen di anggaran perubahan 2019 atau bertambah sebesar Rp272,731 miliar dari sebelumnya Rp3,823 triliun. Sedangkan belanja tidak langsung naik sebsar 10,87 persen dari target sebelum perubahan. Dimana kenaikannya sebesar Rp276,331 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp2,542 triliun. Secara keseluruhan belanja dearah meningkat sebesar Rp549,044 miliar dari Rp5,865 triliun menjadi Rp6,414 triliun. “Per Juni penyerapan anggaran rata-rata sudah 40 persen. Walaupun evaluasi saat pembahasan anggaran perubahan kurang maksimal akan tetapi tidak akan mempengaruhi kebijakan. Memang biasanya pada semester I pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan,” jelas Hidayat. Lanjut Hidayat, secara umum seluruh OPD mengajukan penambahan anggaran saat pembahasan anggaran perubahan. Namun tim perencana anggaran daerah (TPAD) tidak menyetujui usulan untuk penambahan anggaran. Akan tetapi beberapa usulan OPD disetujui hanya saja tidak mencapai 100 persen dari usulan awal. “Kita sesuaikan dengan kemampuan pemkab untuk usulan dinas. Serta tidak selalu kita tolak semua usulan dan yang diterima yakni disdukcapil kaitan dengan mesin cetak KTP elektronik serta disnaker kaitan dengan pembuatan kartu kuning,” jelasnya. “Tidak ada penambahan anggaran di dinas kecuali yang mendukung program prioritas. Karena APBD Perubahan 2019 untuk menutupi tunjangankinerja selama empat bulan dari awal kita anggarkan untuk 10 bulan termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” imbuhnya. Ia menjelaskan, porsi anggaran perubahan didominasi pembebasan lahan dengan anggaran sebesar Rp53 miliar di setiap titik. Ia mengaku tidak dapat memberikan penjelasan detail dimana letak pembebasan lahan tersebut sebab ada di OPD yang bersangkutan. “Ada tiga lokasi pembebasan lahan yang menjadi prasyarat penting kita dapat pembiayaan infrastruktur dari pemerintah pusat. Saya tidak tahu pasti lokasinya dimana karena anggaran ada di dinas yang bersangkutan,” tukasnya. (mg-10/mas)

Sumber: