Bikin Kumuh, PKL Kali Sipon Diportes Warga

Bikin Kumuh, PKL Kali Sipon Diportes Warga

TANGERANG - Pedagang di pinggir Kali Sipon diprotes warga. Keberadaan pedagang yang sudah kali ditertibkan  membuat wilayah tersebut jadi kumuh dan semerawut. Satpol PP sudah melarang untuk berjualan. Tetapi masih ada saja yang berjualan secara diam-diam, dengan alasan sudah memberikan uang setoran kepada oknum yang mengaku pemilik lahan di pinggir Kali Sipon. Pengasuh Ponpes Darrul Amanah KH. Asmuni Al Khaitami mengatakan, keberadaan PKL di kali Sipon harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot). Seharusnya, bantaran kali Sipon tidak boleh ada aktivitas dagang yang menyebabkan kali Sipon kumuh. "Keberadaan pedagang yang ada di Sipon bukan punya pemerintah, melainkan milik swasta. Tetapi bukan itu yang menjadi masalah, dengan adanya pasar tersebut bantaran kali Sipon menjadi kumuh karena adanya PKL yang berjualan,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/7). Asmuni menambahkan, pemerintah seharusnya bisa tegas terhadap para PKL yang berjualan di bantaran kali Sipon, diantaranya membuat Perda dilarang berjualan di sepanjang kali Sipon dan harus dilakukan pengawasan permanen agar PKL tersebut tidak menggangu lalulintas dan membuat kumuh. "PKL tersebut harusnya dipindahkan ke Poris Indah, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama. Karena sampai saat ini, keberadaan PKL di kali Sipon membuat kumuh dan jalan yang ada di lokasi pasar Sipon macet. Maka itu harus segera dirapihkan agar tidak semakin berlarut,"paparnya. Mengenai adanya protes tersebut, Camat Cipondoh Rizal Ridholloh akan segera menindak PKL yang ada di Kali Sipon. Tetapi akan dilihat dulu seperti apa penataan yang harus dilakukan. "Kita akan lakukan peninjauan terlebih dahulu, karena kami juga sudah mendapatkan laporan bahwa adanya PKL membuat wilayah tersebut kumuh. Untuk itu segera akan kami tertibkan, kedepan juga akan kami pasang plang Perda yang berisikan PKL dilarang berjualan di bantaran kali Sipon,"ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat A. Gufron Falfeli mengungkapkan, keberadaan PKL di kali Sipon memang selalu ditertibak Satpol PP Kota Tangerang. Belum lama ini, PKL yang berjualan di kali Sipon juga ditertibkan lantaran adanya laporan warga mengenai kesemerautan yang ada di wilayah tersebut. "Kita sudah lakukan penertiban beberapa waktu lalu, bahkan ada pedagang yang mangaku membayar lapak sebesar Rp 100 ribu sebulan oleh oknum yang mengaku sebagai kemanan. Tetapi kami tidak takut, keberadaan mereka sudah melanggar makanya kami tertibkan,"tuturnya. Lanjut Gufron, jika memang terus berjualan dan tidak mematuhi aturan yang ada, pihaknya akan tetap menertibkan PKL tersebut. Hal itu untuk merapihkan wilayah tersebut rapih dan tertib. "Jadi siapapun yang berada dibelakang PKL itu, kami tidak takut. Kami akan tetap tertibkan sesuai dengan Perda yang ada, agar para PKL mengerti bahwa lokasi tersebut dilarang untuk berjualan,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: