Tulang Retak Karena Dicekik, Rekonstruksi Pembunuhan ABG di Legok

Tulang Retak Karena Dicekik, Rekonstruksi Pembunuhan ABG di Legok

SERPONG-Sebanyak 18 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Fifiani Sri Lestari (17) yang dilakukan oleh Jaka Ria (18) yang tak lain adalah tunangannya sendiri. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Promoter Serpong dan di Pinggir Jalan Kampung Babat RT 1/1 Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang tempat korban ditemukan atau dibuang. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, ada 18 adegan yang diperagakan terkait pembunuhan Fitriani yang dilakukan tunangannya, Jaka. "Pelaku kita hadirkan langsung, sedangkan peran korban digantikan oleh anggota saya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (27/6). Alexander menambahkan, rekonstruksi dimulai pukul 09.50 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta di lapangan. Adegan yang diperagakan mulai dari tersangka menjemput korban di rumahnya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sampai korban dibuang. "Adegan ke-8 merupakan dimana pelaku mencekik leher korban dan menyebabkan meninggal dunia," tambahnya. Masih menurutnya, fakta yang diperoleh hasil otopsi menyatakan, tulang penyusun tenggorokan korban terdapat retak dan berdasarkan rekonstruksi terungkap bahwa tersangka mencekik korban dengan cara menindihkan badannya. Sedangkan fakta baru diperoleh, tersangka melakukan penghilangan nyawa korban melalui cekikan dengan terlebih dahulu keluar dari mobil dan masuk kembali melalui arah pintu penumpang. Tersangka mengikatkan tali rafia di tangan dan kaki korban pada saat di TKP pembuangan jasad korban. Tersangka berusaha meyakinkan korban telah meninggal dengan mengikatkan erat kain selendang milik korban ke leher Korban. "Tersangka tidak mengenal dan mengetahui daerah tempat membuang jenazah tunangannya," tuturnya. Sebelumnya, masyarakat Kampung Babat RT 1/1 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/6) sekitar pukul 14.00 WIB dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di tepi danau yang diduga korban pembunuhan. Tak ada identitas yang ditemukan di tubuh korban dan masyarakat sekitar juga tidak ada yang mengenalinya. Polisi yang datang kelokasi langsung bertindak mencari barang bukti dan termasuk membuat sketsa wajah korban dan disebarkan kepada publik. Berkat penyebarluasan informasi wartawan dan penyebaran sketsa wajah, Team Vipers Polres Tangsel berhasil mengidentifikasi identitas korban, yakni Fifiani Sri Lestari. Korban ditemukan warga dengan kondisi terikat di semak belukar di TKP. Kematian korban terungkap setela jasad korban dilakukan otopsi di RSUS Kabupaten Tangerang. Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadal saksi, keluarga korban dan tunangannya, akhirnya ditetapkan tunangan korbanlah yang membunuh. (bud)

Sumber: