Jualan Tuak  Berkedok Warung Nasi

Jualan Tuak  Berkedok Warung Nasi

TANGERANG - Sebuah warung nasi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang digeledah Satpol PP, Senin (24/6). Petugas mendapatkan informasi warung tersebut hanya kedok  karena pemiliknya menjual minuman keras jenis tuak. Dalam pengeledahan tersebut, anggota Satpol PP sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa sopir yang menjadi pelanggan tetap warung tersebut. Para petugas sempat diadang sejumlah orang. "Sudahlah pak, tidak perlu geledah seperti ini. Di sini jual tuak hanya sedikit dan tidak banyak, kalau bapak-bapak mau minta jatah tinggal ngomong saja. Tidak perlu sampai seperti ini, lagian kami hanya menikmati tidak dijual banyak,"ujar Lukas salah seoerang yang melawan petugas saat penggeledahan. Kepala Bidang Ketertiban A. Gufron Falfeli mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan karena ada laporan masyarakat bahwa warung tersebut telah menjual minuman keras jenis tuak yang sering dibeli para sopir angkot. "Kami dapat informasi bahwa ada warung di Jalan Daan Mogot menjual miras jenis tuak yang suka dibeli sopir angkot. Untuk mamastikan info tersebut kami datangi dan melakukan penggeledahan. Setelah memeriksa setiap sudut warung makan tersebut, kami menemukan 1 jerigen besar berisikan tuak yang disembunyikan,"paparnya. Gufron menambahkan, para sopir angkot sempat melawan petugas. Alasan mereka yang dijual tidak banyak, dan hanya untuk konsumsi saja. Tetapi dirinya tidak menggubris, karena menurut peraturan daerah (Perda) warung tersebut telah melanggar. "Kami tidak peduli, mau mereka menjual sedikit atau banyak tetap saja mereka menjual miras di Kota Tangerang. Untuk itu kami tertibkan dan kami sita, kami juga memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras. Jika memang masih menjual maka warung itu akan kami segel,"ungkapnya. Ia menjelaskan, selama tugas dirinya tidak takut akan ancaman warga serta ancaman lainya. Karena memang, tugas Satpol PP untuk melakukan pengamanan wilayah serta menegakan Perda yang ada di Kota Tangerang. Tidak hanya menyita miras yang berada di warung nasi, petugas juga mengamankan para PKL yang sengaja berjualan di trotoar sepanjang Jalan Daan Mogot. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan hak para pejalan kaki, karena selama ini para PKL tersebut secara sembunyi-sembunyi berjualan di trotoar jalan. "Setelah menyita miras jenis tuak di sebuah warung, kami juga meneritibkan para PKL yang berjualan di trotoar. Kami lihat sepanjang Jalan Daan Mogot ada para PKL yang berjualan di trotoar, untuk itu kami tertibkan untuk mengembalikan hak pejalan kaki,"tutup Gufron. (mg-9)

Sumber: