Bawaslu Usulkan Rp12 M untuk Pilkada

Bawaslu Usulkan Rp12 M untuk Pilkada

SERPONG-Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal menghitung bulan. Jika tak berubah, September ini tahapnnya dimulai. Untuk mempersiapkan pesta demokrasi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel pun, sudah mengusulkan anggaran. Usulan dana pengawasan ini senilai Rp12 milair. Berbeda dengan Pemilu serentak 2019 yang dananya dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), dana Pilkada berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Sudah, sudah kita ajukan Rp12 miliar," ujar Muhamad Ace, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, melalui sambungan telepon, semalam. Besaran pengajuan dana tersebut lebih besar dari Pilkada periode sebelumnya. Yang dijatah sebesar Rp8 miliaran. Namun, nilai yang diusulkan itu lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran pada Pemilu 2019 ini. "Sebelumnya Pilkada sebelumnya Rp8 milar. Kalau anggaran pemilu Rp15 miliar," ujarnya. Acep menjelaskan, usulan anggaran lebih kecil dari dana pengawasan Pemilu 2019 ini karena alasan objek pengawasan yang lebih sempit. Ia memaparkan, pada Pemilu ini objek yang diawasi lebih luas. Mulai dari partai politik hingga para caleg dan tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sementara pilkada lebih sedikit objeknya. "Subjek dan objek berbeda. Objek yang diawasi lebih sedikit. Kalau personalia sama," katanya. Dipaparkan Acep, dari usulan dana Rp12 miliar tersebut paling besar untuk honorarium sekitar Rp2,7 miliar. Kemudian, dana untuk pengawasan mulai dari tingkat kota hingga tingkat TPS. "Termasuk, anggaran sewa gedung sudah masuk di situ," katanya. Selanjutnya, kata Acep, dana juga akan dialokasikan untuk tim pengawasan sekitar Rp570 jutaan, kebutuhan tingkat kecamatan Rp700 jutaan sampai anggaran sosialisasi sekitar Rp1 miliaran. "Untuk penanganan pelanggaran, dianggarkan sekitar Rp1 miliaran. Jadi yang paling besar anggaran honorarium sama divisi pengawasan," katanya. Namun demikian, Acep mengaku belum mengetahui progres usulan dana itu. Alasannya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan respons dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) sebagai liding sektor yang berkaitan dengan Bawaslu. "Sampai hari ini kita belum mendapatkan panggilan untuk asistensi dari Kesbangpol," jelasnya. Pada bagian lain, Pemkot Tangsel tengah mengkaji pengajuan anggaran Pilkada 2020 yang akan menggantikan Airin Rachmi Diany yang sudah bertakhta sebagai wali kota hampir dua periode. "Iya sudah kita proses itu sih normatif. Mungkin nanti ada undangan. Karena APBD 2020 sedang diurus tim anggaran kita," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, selepas rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Kamis (13/6). Benyamin mengatakan, nominal pengajuan dari KPU dan Bawaslu belum tentu akan disetujui sepenuhnya. Hal itu baru ketahuan setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah mengajukan ke dewan dan disepakati dalam APBD murni 2020. "Pengajuan boleh, tapi finalnya seperti apa, nanti," ujarnya. Sementara, Ketua DPRD Tangsel, Moch. Ramlie belum mengetahui hal pengajuan dana pesta demokrasi tingkat kota itu. "Saya sendiri belum tahu. Karena sampai saat ini belum dapat tembusan. Jadi belum ada komentar soal itu," ujar Ramlie di lokasi yang sama. (mol/trb/esa)

Sumber: