Pemberlakuan Jam Kerja Baru Pmeprov, BKD Klaim Kehadiran Pegawai 95%

Pemberlakuan Jam Kerja Baru Pmeprov, BKD Klaim Kehadiran Pegawai 95%

SERANG-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mengklaim tingkat kehadiran pegawai Pemprov Banten pada hari pertama diberlakukannya jam kerja baru mencapai 95 persen. Kepala BKD Banten, Komarudin mengatakan, mayoritas pegawai pemprov masuk kerja sesuai jadwal. "Tadi pagi kami bersama Pak Gubernur sudah berkeliling ke sejumlah OPD, tingkat kehadiran pada hari pertama pemberlakuan jam kerja baru ini rata-rata 90 sampai 95 persen," katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/5). Sekadar diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan surat edaran tentang jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) pemprov selama Ramadhan yakni dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Dijelaskan Komarudin, secara umum tingkat kehadiran di atas rata-rata. Namun, ada sejumlah OPD masih rendah yakni, badan pendapatan daerah (Bapenda), dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud), dan dinas kesehatan (dinkes). "Di tiga OPD itu karena menyangkut dengan pelayanan. Misalnya, baoenda ada UPT samsat, dinas pendidikan ada guru dan kepala sekolah, dan dinkes ada petugas kesehatan, yang jam kerjanya tidak berubah, sama seperti bulan biasa," jelasnya. Menurut mantan Pj Bupati Tangerang itu, pemberlakukan penerpaan jadwal baru ini tetap akan berpengaruh terhadap sanksi bagi yang terlambat atau pun tidak hadir, berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS) atau tunjangan kinerja (tukin). Kemudian jika pemberlakukan jadwal kerja itu efektif dilaksanakan, bisa dimungkinkan berlanjut walaupun di luar Ramadhan. "Kita tetap akan lakukan evaluasi jika efektif, ini bisa saja akan kita samakan bulan-bulan biasa," ujarnya. Dirinya beralasan, waktu kerja yang baru dianggap mampu membawa perubahan dan suasana baru. Selain itu, mengurangi kemacetan lalu lintas serta penghematan waktu. "Kalau yang saya rasakan, dalam hal efisien waktu saja, lebih cepat 25 menit. Kalau biasanya saya berangkat dari rumah di Kabupaten Tangerang sampai kerjaan memerlukan waktu 1 jam 15 menit. Dan tadi pagi, hanya memerlukan waktu 50 menit saja, karena volume kendaraan masih relatif lengang dan tidak macet," katanya. Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten, Eneng Nurcahyati mengungkapkan, kebijakan masuk kerja pukul 06.00 WIB selama bulan Ramadhan sangat positif. "Alhamdulillah, penerapan jam kerja masuk jam 6 pagi, tidak mengurangi produktivitas kerja. Semuanya berjalan lancar. Dan yang terpenting lagi dari sisi kesehatan, dampaknya sangat baik sekali, karena setelah makan sahur, kita lanjut subuh, dan setelah subuh langsung ngantor. Dan ini dari segi medis sangat bagus, karena tidak ada jeda," ujarnya. Eneng mengaku tingkat kehadiran di dinasnya mencapai 85 persen yang sesuai jadwal pukul 06.00 WIB, karena sebagian pegawai terlambat beberapa menit terutama dari daerah yang jauh seperti Tangerang, karena belum terbiasa. Senada dikatakan Kepala Bapenda Banten Opar Sohari. Menurut dia, tingkat kehadiran di kantor Bapenda mencapai 95 persen. Hampir semua pegawai di Bapenda hadir, kecuali yang diberikan tugas ke luar kota. "Jam 6 pagi kami langsung apel dengan seluruh pegawau, kemudian setengah tujuh kita langsung rapat. Kebetulan tadi juga Pak Gubernur, sidak ke sini," katanya. Berdasarkan rilis yang diterima Banten Ekspres, pantauan hari pertama penerpaan jam kerja baru selama Ramadan, Gubernur WH berkeliling ke sejumlah kantor OPD untuk memantau langsung pemberlakuan jam kerja baru yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.30 WIB. WH mulai berkelilin mulai 05.30 WIB bermula di Dinas PUPR Banten, kemudian berlanjut ke Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Gedung SKPD Terpadu, hingga gedung Sekretariat Daerah (Setda) Banten. Dari setiap kunjungannya ke OPD tersebut, WH mendapati para pegawai sudah ramai dan memadati kantornya. Bahkan di beberapa OPD, WH mendapati para pegawainya tengah berkumpul untuk membaca Alquran bersama. Sementara pada OPD lainnya, para pegawai sudah melakukan apel, briefing, sibuk bekerja dan melakukan aktivitas rutin harian. Ia berharap para pegawai dapat konsisten menjalankan kebiasaan itu agar lebih sehat dan produktif. Namun, dirinya tetap memberikan permakluman kepada para pegawai yang terlambat dikarenakan kondisional tertentu yang terpaksa membuat pegawai datang terlambat. Asalkan, alasan tersebut tidak dibuat-buat atau jujur adanya. "Misal karena rumahnya terlampau jauh, sakit atau ada hal mendesak yang penting, saya maklumi asal tidak bohong, bukan pura-pura. Ini kan bulan baik, jangan kotori dengan perilaku yang tidak baik. Pegawai saya jangan ada yang jadi tukang bohong," katanya. (tb/tnt)

Sumber: