Kabupaten Tangerang Tinggal 2 Kecamatan

Kabupaten Tangerang Tinggal 2 Kecamatan

TIGARAKSA-KPU Kabupaten Tangerang sudah menyelesaikan rekapitulasi untuk 27 kecamatan. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zaenal mengatakan, tinggal dua kecamatan lagi yang akan dibereskan hari ini. Dua kecamatan yang belum selesai adalah Kecamatan Rajeg dan Kosamb. "Malam ini (kemarin) untuk Kosambi sedang sidang pleno yang selesai malam ini juga. Sedangkan kalau Rajeg, sedang menyelesaikan masalah administrasi, namun plenonya sudah selesai,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Selasa malam kemarin (6/5). Ali mengatakan, penyelenggara tingkat kecamatan tidak memiliki kendala yang dapat menghambat bahkan menghentikan rapat pleno. Sebab, para penyelenggara sudah memahami mekanisme peraturan yang berlaku. Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak diakui menjadi kendala. Namun dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal. Jumlah TPS di Kecamatan Rajeg sendiri sekira lebih dari 500. Sedangkan di Kecamatan Kosambi memiliki jumlah 300 TPS. “Para petugas ingin menyelesaikan segala permasalahan termasuk ketidakcocokan jumlah surat suara. Esok (hari ini) kita selesaikan mulai pukul 13.00 WIB karena sisa dua kecamatan,” lanjutnya. Ali menjelaskan, kotak suara hasil pleno yang sudah selesai di tingkat kecamatan dikirimkan ke gudang milik KPU. Saat proses rekapitulasi di tingkat KPU, kotak tersebut dibawa ke gedung GSG. Kemudian setelah selesai dikembalikan ke gudang KPU. Pengiriman kotak dikawal personel gabungan terdiri dari TNI dan Polri yang bersenjata lengkap bersama Satpol PP, petugas KPU serta Bawaslu. (mg-10)

Sumber: