ATM Bantuan Tak Boleh Pindah Tangan

ATM Bantuan Tak Boleh Pindah Tangan

CURUG – Kementerian sosial (Kemensos) memberikan bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada 2.000 keluarga se-Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Selasa (2/4). Meneteri Sosial Agung Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, untuk menunjang bantuan dapat tepat sasaran meminta up dating (perbaharuan) data. Hal tersebut dapat berkaitan dengan Basis Data Terpadu (BDT) sesuai dengan peraturan. Serta dari sistem tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam memberikan bantuan. “Dari sana (BDT) kita pilih dan seleksi keluarga yang akan kita salurkan bantuan. Up dating itu by law by now (berdasar hukum dan terbaru) sesuai Undang-undang penangan fakir miskin,” katanya, kepada awak media. Kata Agus, proses up dating data dapat dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan. Serta merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengiriman, pengusulan, serta mengupdate. Sehingga dirinya menegaskan pentingnya supaya pemerintah daerah mendorong musyawarah desa dengan tujuan sistem up dating data panerima bantuan. Adapun soal adanya salah sasaran, Agus menyebut hal tersebut masuk kategori inklusin eror (yang tidak berhak tapi menerima) serta ekslusin eror (yang berhak tapi tidak menerima). Guna menghindari hal itu, dirinya mendorong adanya inovasi up dating data. “Di berbagai daerah ada inovasi yang sebetulnya bukan kebijakan kami akan tetapi kami menyambut baik. Misal pemda menepelkan stiker di rumah penerima bantuan, ada juga di daerah yang memasang list nama penerima bantuan PKH di depan kantor desa atau kelurahan sehingga cek and balences di mulai dari masyarakat,” paparnya. Perihal mencuatanya isu pemotongan penerimaan bantuan yang dilakukan oknum pendamping, Agus menyatakan hal tersebut tidak mungkin terjadi. Lantaran, pihak Kemensos melakukan transfer secara langsung kepada rekening penerima bantuan. Namun, Agus mengakui, adanya para penerima bantuan yang mempercayakan kepada pendamping untuk melakukan pembelian di elektronik warung (e-Warung). Hal itu menjadi bahan evaluasi tersendiri di Kementerian. “Tidak mungkin, karena bantuan disalurkan langsung ke rekening para ibu jadi setiap komponen di transfer langsung ke setiap rekening. Kita akui masih ada ibu-ibu yang mempercayakan kepada pendamping untuk membelanjakan itu tidak boleh. Jadi dengan bantuannya ibu-ibu harus sendiri datang ke bank ke e-warung dengan bawa kartunya. Tidak boleh diserahkan kepada siapapun termasuk pin tidak boleh diketahui siapapun termasuk suaminya. Semua harus sendiri. Itu yang sekarang jadi bahan evaluasi kita,” jelas Agus. Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengaharapkan para penerima bantuan PKH dapat menjadi mandiri. Selain itu, ia mengaharapkan Bank BRI dapat melakukan edukasi kepada pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), serta pelaku home industri untuk mensosialisasikan semuan tentang perbankan. “Hal-hal yang seperti ini (keluarga mandiri) yang diharapkan sehingga bantuan PKH bisa berlanjut dan berkembang. Paling tidak berimbas penurunan angka pengangguran bukan saja kepada angka kemiskinan. Jika berjalan efektif semua bisa menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya. (mg-10/mas)

Sumber: