Pemkab Gandeng AS Tata Sanitasi Desa, 74 Desa Masih Rawan Sanitasi

Pemkab Gandeng AS Tata Sanitasi Desa, 74 Desa Masih Rawan Sanitasi

TIGARAKSA–Sarana sanitasi menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang. Bahkan, untuk memoles sistem sanitasi menjadi ideal, kabupaten ini menggadeng lembaga resmi dari Amerika Serita (AS). Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, mengatakan, puluhan desa di Kabupaten Tangerang masih buruk sistem sanitasinya. Maka dari itu, pemerintah bekerja sama dengan lembaga resmi dari Amerika Serikat (AS) yang konsen mengatasi sanitasi di negara berkembang. “Kerja sama ini dibangun antara Pemkab dengan IWASH sebagai respons untuk menangani permasalahan air bersih dan sanitasi. Di Provinsi Banten hanya kita yang dapat, dan ini terjalin dengan 44 pemda di Indonesia,” kata Erwin kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (26/2). Erwin mengatakan, masih terdapat beberapa desa yang masuk kategori rawan sanitasi yang memiliki masalah dalam air bersih, sampah, serta air limbah. Ke depan wilayah tersebut menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah bersih sanitasi. “Ada 74 desa kondisinya rawan sanitasi dari 246 desa dimana desa tersebut memenuhi tiga dimensi yang masuk kategori rawan, serta menjadi masalah serius. Desa tersebut menjadi prioritas utama dalam pembangunan sanitasi hingga air bersih selama lima tahun kedepan,” jelas Erwin. Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman, Iwan Firmansyah, mengatakan, pihaknya meluncurkan beberapa program sebagai langkah menyukseskan bersih sanitasi seperti dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 hingga 20203. “Dalam mensukseskan program-program unggulan bupati kita bangun sarana sanitasi di daerah yang memang rawan sanitasi. Salah satunya yang kita konsenkan yakni Instalasi Penampungan Air Limbah (IPAL) Komunal,” jelasnya. Untuk pembangunan IPAL komunal perkim bakal mengkonsentrasikan di Kecamatan Sukadiri selama 2019. Ia menjelaskan, sarana IPAL tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dengan dibangun saluran rumah (SR). Dimana sebelum membangun pihaknya tekah melakukan pendataan rumah yang belum memiliki sanitasi. “IPAL komunal ini bisa menjadi tempat limbah dari tiga hingga lima rumah. Selama ini kita telah membangun sekitar 150 SR. Kita himbau warga untuk melakukan penyedotan tinja selama sebulan sekali, dikhawatirkan limbah tersebut dapat menembus sumber air masyarakat sehingga malah menimbulkan penyakit baru,” papar Iwan. Kepala Bagian Kerja Sama Sekretaris Daerah, Dian Mayangsari menerangkan, kerjasama antara pemrintah dengan USAID IWASH belum diformalkan dalam bentuk Memorandum of Understaning (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS). “Terkait peranannya ada di Bappeda, kita belum pernah formalkan kerajasama dengan mereka. Sepertinya ada pendanaan khusus dari USAID dan Bappeda langsung yang menbidangi kegiatan bersama ini,” sebut Dian. (mg-10).

Sumber: