Guru Honorer Gagal Tes P3K, Pemkot Tangerang Masih Menunggu Arahan BKN

Guru Honorer Gagal Tes P3K, Pemkot Tangerang Masih Menunggu Arahan BKN

KOTA TANGERANG-Ratusan guru honorer kategori 2 (K2) Kota Tangerang kecewa. Mereka sudah mendaftar penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Tapi, Pemkot Tangerang belum menggelar tes. Padahal, sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes P3K digelar dua hari, Sabtu (23/2) dan Minggu (24/2). Kemarin, tes P3K yang dijanjikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, tidak terwujud. Semula, SMKN 1 Kota Tangerang yang disiapkan sebagai lokasi tes. “Sampai saat ini, kita masih menunggu informasi dari BKN,” kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Achmad Lutfi. Alasannya pemerintah Kota Tangerang belum mendapatkan informasi dari BKN terkait data dan kapan diberikan waktu untuk pelaksanaan tes. Sementara kemarin, di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, telah sukses menggelar tes P3K. Sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan sudah berkoordinasi dengan BKN dan akan siap menggelar tes, pada Sabtu atau Minggu kemarin. "Sekarang sedang proses pengambilan data peserta yang sudah melakukan pendaftaran. Insya Allah besok (hari ini) atau Minggu kita melaksanakan tesnya," ungkap Arief, di Masjid Bani Umar, Graha Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (21/2). Japar, salah satu tenaga honorer K2 yang sudah mendaftarkan di website resmi pemerintah untuk penerimaan P3K mengatakan, bersama rekan-rekan yang lainnya belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan tes P3K di Kota Tangerang bakal dilaksanakan. “Sampai hari ini (Minggu, red) saya, juga rekan-rekan yang lainnya belum mendapat kepastian dari Pemkot Tangerang, kapan tes akan dilakukan," ungkap Japar saat dihubungi melalui telepon selularnya. Penerimaan P3K memang membuat pemda bingung. Semula, gaji untuk P3K dibebankan kepada pemerintah pusat. Namun, setelah proses pendaftaran berlangsung, aturannya berubah. Gaji dibebankan kepada pemerintah daerah. Hal inilah yang membuat Pemkot Tangerang sempat bingung dan membatalkan di tengah jalan, penerimaan P3K. Karena di APBD 2019, tidak dianggaran untuk gaji P3K. Tetapi, Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang yang juga tidak menganggarkan gaji P3K, tetap menggelar penerimaan. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati, mengatakan Pemkot Tangerang belum dapat melaksanakan tes P3K karena masih terkendala data dan menunggu informasi dari pemerintah pusat. Tes P3K di Kota Tangerang tetap dilaksanakan hanya ada kendala teknis antara Pemkot Tangerang dengan BKN. “Ada kendala didata dan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Yati melalui telepon selularnya. Namun, disinggung pengalokasian anggaran untuk gaji pegawai P3K, Dewan menyetujui jika Pemkot Tangerang menganggarkannya di APBD perubahan, Agustus nanti. “Sekda bilang, katanya akan dianggarkan pada anggaran perubahan, kita sih Dewan setuju-setuju aja. Baguslah, mungkin daerah yang lain juga dianggarkan pada anggaran perubahan”, tutur Yati. Gaji untuk P3K itu, masih kata Yati, mulanya dari APBN. Namun tiba-tiba ketika proses penerimaan berlangsung, dialihkan ke pemerintah daerah. "Ini yang menjadi masalah di daerah," tukasnya. (raf)

Sumber: