BPN Kebut PTSL 2018

BPN Kebut PTSL 2018

PONDOK AREN-Sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018, belum semua dibagikan. Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, akan fokus membagikan sertipikat yang sudah ada sebelum kembali melakukan PTSL. Kepala BPN Tangsel, Wartomo mengatakan, jumlah sertipikat tanah hasi lPTSL yang belum terbagikan di wilayah Tangsel sekitar 33.300 dari kuota yang didapat sebesar 63.300 PTSL. “Di wilayah Tangsel sendiri alhamdulilah 2018 mendapat kuota sebesar 63.300. Sampai saat ini sudah dibagikan sebanyak 50.000 lembar PTSL dan sisanya akan sesegera mungkin akan kami bagikan,” ujarnya, Minggu (24/2). Wartomo menjelaskan, masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi dalam program PTSL 2019 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi target. “Pada dasarnya, PTSL ini harus ada koordinasi dan komunkasi yang aktif antara BPN dengan lintas sektor. Termasuk juga masyarakatnya, butuh kejelasan subjek maupun objeknya, butuh kejelasan batas dan letak tanahnya dan saya berkeinginan bulan Juli sudah selesai semua,” jelasnya. Ia berharap, bagi masyarakat yang belum mendaftarakan tanahnya untuk ikut dalam program PTSL di 2018 dapat mendaftarakan tanahnya di program PTSL 2019. “Saya berharapa bagi warga yang belum pernah terbit sertipikat tolong segera didaftarkan, pasang patok tanda batasnya nanti insya Alah kami akan segera turun ke lapangan,” harapnya. Wartomo juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang terus mendukung pelaksaan program PTSL hingga bisa berjalan dengan lancar. “Saya juga berterima kasih, tentunya kepada Pemkot Tangsel atas dukungannya yang luar biasa baik kominkasi dan maupun koordinasi yang intens. Sehingga tercapai 63.300 merupakan capaian yang besar dan yang terbesar di DKI sendiri,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Dianiy mengatakan, kegiatan pembagian PTSL akan terus dilakukan untuk mempercepat sertifikasi guna pernerbitan PTSL di 2019. “Di Tangsel alhamdulilah sudah mencapai 60 ribu sertipikat. Mudah-mudahan dengan pembagian sertipikat yang saya lakukan dengan pak kepala BPN bisa selesai semua diberikan kepada msyarakat dan kita fokus untuk pembuatan PTSL 2019,” ujarnya. Airin juga berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan program nasional itu sebaik mungkin agar dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. “Saya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik, karena pastinya dengan memiliki sertipikat tanah berarti sudah memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki kalaupun ada kekurangan tolong dicatat oleh pak lurah dan kami terbuka untuk saran dan masukan,” katanya. (mg-4)

Sumber: