Buru Pembuat Sajam Tawuran Pelajar

Buru Pembuat Sajam Tawuran Pelajar

TIGARAKSA – Pembuat senjata tajam diburu jajaran Satreskrim Polresta Tangerang. Lantaran sajam yang akan digunakan untuk tawuran ratusan pelajar tersebut dibuat secara manual. Dijelaskan oleh Waka Polres Kota Tangerang AKBP Komarudin kepada para awak media di Aula rapat Polresta Tangerang, Jum’at (22/2). “Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu siswa tersebut mengaku pembuatan clurit dan sajam lainnya itu dibuat di rumahnya,” terang Komarudin. Selanjutnya, ujar Komarudin, perintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan pembuat sajam. “Akan kami dalami kasus ini, dan jika kedapatan bisa dikenakan dengan Undang-undang darurat,” tegasnya. Sementara itu, lanjut Komarudin, untuk memberikan efek jera, para pelajar membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali di hadapan orangtuanya. “Bila kembali terjaring Polisi, maka para pelajar tersebut akan kita tindak tegas dengan diterapkan Undang-undang darurat, walau masih dibawah umur bisa ditahan,” pungkasnya. Sedianya, pelajar  Para pelajar SMK Pembangunan Tigaraksa, Bhipuri Serpong, Korpri 2 Balaraja, SMK Yasnur Rangkas, serta Doski Rangkas berencana melakukan penyerangan terhadap SMK Yuppentek Curug, pada 21 Februari 2019 pukul 13.00 WIB, namun berhasil digagalkan Polresta Tangerang. Rencana penyerangan tersebut dilatarbelakangi keinginan memperingati meninggalnya pelajar SMK Pembangunan Tigarakas atas nama Agus. Saat konferensi pers,  Komarudin, menjelaskan, para pelajar tersebut menyimpan senjata yang akan digunakan di dalam karung yang diletakan di luar sekolah. Karung tersebut dibawa senior atau alumni di tempat yang telah direncanakan. “Biasanya yang bawa senior dan sudah lulus. Mereka memberikan semangat kepada juniornya untuk melakukan penyerangan. Senjata kemudian dibagikan satu-satu. Senjata tersebut diproduksi rumahan dan sudah canggih,” katanya. Penggagalan berawal, pada 21 Februari 2019, sebanyak 106 pelajar berkumpul di depan Alfamart Cibadak, kemudian mencegat truk menuju lampu merah Tigaraksa. Mendapat informasi dari warga, polisi yang bertugas di lampu merah memeriksa semua pelajar dan ditemukan senjata tajam yang dibawa perorangan. Untuk sanksi yang diberikan, pihak sekolah tidak mau menerima mereka sebagai peserta didik lagi di sekolahnya. Karena, para pelajar tersebut sudah berkali-kali diberikan pengarahan serta nasihat baik teguran tertulis maupun lisan. Hanya saja tidak dihiraukan akan teguran sekolah. “Kita sudah siapkan surat pengunduran diri untuk mereka. Kita beberapa kali memberikan bimbingan dari surat peringatan, serta pernyataan dengan maksud memberikan kesempatan untuk lebih baik. Akan tetapi tidak bisa. Jadi keputusannya kami kembalikan kepada orangtua,” kata perempuan yang merupakan guru BK, saat memberikan pandangan di konferensi pers tanpa menyebutkan asal sekolah. (mg-10).

Sumber: