Kasus JARI ’98 Diserahkan ke Gakkumdu

Kasus JARI ’98 Diserahkan ke Gakkumdu

SERPONG-Aksi bagi-bagi uang yang diduga dilakukan Jaringan Aktivis Revormasi Indonesia (JARI) 98 di Tandon Ciater, Sabtu (17/2) lalu berbutut pada penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, Kota Tangsel. Sebelum menyerahkan kasus tersebut ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bawaslu telah melakukan kajian dan analisa. Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang Selatan Ahmad Jajuli mengatakan, hasil kajian dan analisa terhadap bukti-bukti, kasus tersebut layak diserahkan ke Gakkumdu. “Saat ini kasus telah kami serahkan dan sedang dalam penanganan Gakkumdu untuk proses audit dan pengumpulan bukti-bukti yang mengarah pada kasus pelanggaran,” ujarnya, Rabu (20/2). Ia menambahkan, nantinya Gakkumdu akan menelurusi kasus tersebut dan menentukan pasal yang terkait dalam pelanggaran yang terjadi. “Untuk prosesnya masih cukup panjang. Karena setelah Gakkumdu memperoleh hasil dari pengumpulan bukti-bukti maka selanjutnya akan melalukan pemanggilan pihak-pihak yang terkait, baru bisa menentukan pasal dan dilakukan sidang,” tambahnya. Jazuli juga menjelaskan, dalam kasus tersebut tak hanya pihak penyelenggara saja tapi, seluruh yang hadir dan panitia akan dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, beredar video di media sosial dan aplikasi percakapan, ada aksi bagi-bagi uang yang diduga dilakukan relawan JARI '98 di Tandon Ciater, Sabtu kemarin. Bawaslu langsung menurunkan tim untuk memantau dan merekam kegiatan mereka. Diduga ada unsur pelanggaran. “Tentunya semua yang terkait dalam video yang viral tersebut akan dilakukan pemeriksaan, dari panitia, relawan dan semua yang terkait dalam kampanye tersebut akan di periksa,” jelasnya. Jazuli berharap, agar setelah masalah kasus ini selesai tidak ada lagi kasus dugaan pelanggaran yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat. “Kami akan terus mem-follow up kelanjutan dari kasus ini dan saya berharap agar para masing-masing tim sukses tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat membuat kegaduhan dan perpecahan dalam masyarakat karena berbeda pilihan,” harapnya. Sementara itu di Kota Serang, Bawaslu Kota Serang sedang mendalami laporan kasus pengeroyokan anggota tim pemenangan Partai NasDem, Sunardi Rumsing. Sunari mengaku dipukul oleh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Serang dari Partai Berkarya, Husain. Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi kasus tersebut. “Saat ini tim sedang melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi saat dihubungi wartawan, Rabu (20/2). Koordinator Penindakan Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan pemeriksaan kasus tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Ia berharap hasil kajian itu bisa segera diputuskan. “Mudah-mudahan hari ini (kemarin) juga langsung ada gambaran dan cepat diputuskan oleh Gakkumdu,” katanya dihubungi di tempat terpisah. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Serang, Ikhsan belum bisa menanggapi terkait kasus tersebut. Ia beralasan belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan. “Iya saya belum dapat penjelasan dari yang bersangkutan,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Saat ditanya lebih lanjut, Ikhsan tidak merespons baik ketika dihubungi melalui telepon selulernya maupun pesan WhatsApp. Sebelumnya diberitakan, Sunardi Rumsing, seorang tim kemenangan caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf (FAY), mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang. Kedatangan warga Komplek Bumi Agung Permai (BAP), Blok T9/12, RT 002/RW 023, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang itu untuk melaporkan dirinya telah dikeroyok oleh salah satu caleg DPRD Kota Serang dari Partai Berkarya, Husain Iskandar di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Selasa (12/2) pukul 23.00 WIB. Sunardi membeberkan, pengeroyokan dilakukan bersama anak Husain, Deri dan lima orang yang tidak dikenal. Ia menerangkan kronologisnya. Menurutnya, sepulang kerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kota Serang, Sunardi menghadiri rapat tim kemenangan di posko kemenangan FAY di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Sepulang dari posko, ia mendapat telepon dari Deri untuk menemuinya masih di sekitaran stadion. "Saya ke situ (stadion), sudah ada Deri. Ngobrol, lama-kelamaan membicarakan kemenangan presiden. Kata Deri, 2019, Prabowo akan duduk, tapi kata saya petahana masih kuat di 2019. Tapi obrolan ini tidak dilanjut. Dia juga membeberkan alumni, debat kusir terjadi. Inisiatif, saya usir pulang. Kamunya pulang aja kamu di sini tamu, tolonglah hargai tuan rumah," kata Sumardi saat melakukan pelaporan di kantor Bawaslu, Kota Serang, Selasa (19/2). Setelah diusir pulang, lanjut Sumardi, Deri pun pulang bersamaan dengan temannya. Sumardi pun ikutan pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Sumardi ditelepon oleh temannya yang sama-sama sebagai tim kemenangan FAY. Ia diminta kembali lagi ke stadion. "Saya sudah di rumah lalu ditelepon lagi oleh Firman, teman saya, untuk datang ke stadion. Kata Firman, ada pemukulan terhadap anaknya Pak Husain yang dilakukan oleh saya. Awalnya kan saya pakai mobil, kemudian balik lagi pakai motor dan memakai baju kemenangan FAY. Saya datang untuk menjelaskan bahwa tidak ada pemukulan. Tapi mungkin bapaknya itu sudah terkena laporan yang mengada-ada dan emosi. Saya langsung dipukul oleh bapaknya yang bernama Husain itu pada bagian dada dan mata, saya juga tidak melawan," katanya. (mg-04/tnt)

Sumber: