Tangsel Penyumbang Pajak Terbesar
CIPUTAT-Kota Tangsel menjadi penyumbang pajak terbesar di Banten. Sebagai daerah kawasan bisnis dan perdagangan, kontribusi pajak ke negara sangat besar. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto mengapresiasi wilayah Tangsel karena memiliki kapasitas yang besar sebagai penyumbang pajak, yakni sebesar Rp 7,59 triliun. “Tidak banyak daerah yang seperti Tangerang Selatan ini, karena memiliki sumber daya dan wajib pajak yang banyak. Tentunya harus kita syukuri. Namun, juga perlu mendapatkan perhatian dari kita, karena untuk dareah yang sudah relatif maju dari pada yang lain celah tambahan fiskalnya semakin tipis,” ujarnya. Astera menambahkan, petingnya sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar proses penerimaan pajak dapat berjalan optimal. “Kalau di pusat yang menangani pajak itu Direktorat Jendral Pajak, kalau di daerah kebagian hanya sedikit. Tapi, bukan berarti daerah hanya mendapatkan itu saja karena ada namanya dana alokasi khusus dan alokasi daerah yang bisa di pergunakan untuk pembangunan daerah,” tambahnya. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto hadir dalam Gathering Wajib Pajak 2019 yang digelar Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Banten di kampus STAN, Jalan Bintaro Utama, Ciputat Timur, Tangsel. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Wilayah DJP Banten, Jatnika, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkot Tangsel Dadang Sofyan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan sejumlah wajib pajak di wilayah Tangsel. Dalam sambutannya Kepala Wilayah DJP Banten, Jatnika mengatakan, kepatuhan dalam membayar pajak di Tagsel masih rendah dan perlu adanya tindakan khusus. Jatnika menjelaskan, menurunnya kepatuhan wajib pajak harus diantisipasi dengan menjalin kerjasama antara KPP yang ada di wilayah Banten. “Nantinya perlu adanya kerjasama antar KPP yang berada di Banten dan juga pemda untuk menjalankan program yang sempat tertunda di tahun lalu, yaitu mendatangi wajib pajak dan saya ingin dengan kumpulnya kita di sini dapat menyepakati usulan tersebut,” jelasnya. Hal tersebut ditanggapi oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Ia mengatakan, pendapatan yang didapat dari wajib pajak di 2018 tidak optimal karena masih rendahnya kepatuhan wajib oleh badan atau perorangan. “Insyaallah dengan adanya kegiatan ini kami akan menjalin kerja sama denga DJP Banten untuk dapat mengoptimalkan jumlah pendapatan dari wajib pajak yang ada di Tangsel,” ujarnya. Airin juga menambahkan, banyaknya pelaku usaha, badan yang mendirikan usaha di Tangsel tak semua membayar pajak ke Tangsel. “Banyak yang usahanya di sini tapi bayarnya ke Jakarta, itu yang harus menjadi perhatian bagi kami dan saya memohon untuk pelaku usaha yang ada di Tangsel dapat mulai membayar ke KPP Pratama Serpong atau KPP Pondok Aren,” tambahnya. Airin juga berharap, agar para wajib pajak dapat berkolaborasi dengan KPP untuk dapat memajukan wilayah Tangsel dalam proses pembangunan. Kepala Badan Pendapatan Pemkot Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, jumlah pendapatan APBD 2018 mengalami peningkatan hingga 12,84 persen. “Target penerimaan sendiri melampaui dari target yang sudah ditetapkan sebesar RP1,2 triliun yang naik menjadi Rp1,4 triliun yang tentunya menjadi bahan acuan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya Dadang menambahkan, dalam pencapaian pendapatan pajak tersebut terdapat tiga sektor pajak yang tidak sampai target atau masih di bawah harapan. “Dari sembilan sektor wajib pajak yang dipungut Pemkot Tangsel, ada tiga yang tidak mencapai target yaitu dari sektor hiburan, penerangan jalan, dan parkir. Pendapatan tertinggi yang melampaui batas ada di sektor pajak restoran yang mencapai Rp264 miliar,” tambahnya. Dadang juga menjelaskan, di 2019 akan ada beberapa program yang akan dijalankan untuk mengoptimalkan pendapatan wajib pajak. “Tentunya demi menjaga agar pendapatan pajak tetap optimal kami akan melaksanakan beberapa program seperti melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Keuangan RI, kolaborasi kerjasam dengan KPP, melakukan kerja sama dengan BJB dan masih banyak lagi,” jelasnya. (mg-4)
Sumber: