YLKI Siap Laporkan Tiga Biro Umrah Nakal ke Polisi

YLKI Siap Laporkan Tiga Biro Umrah Nakal ke Polisi

Umat muslim akhir-akhir ini dihebohkan dengan berbagai modus dugaan penipuan biro umrah. Banyak korban yang batal berangkat atau hanya dijanjikan akan berangkat tanpa kepastian. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memiliki catatan siapa saja biro umrah nakal yang akan dilaporkan ke pihak polisi.

Sedikitnya, YLKI mendapatkan laporan dari para korban di tiga biro umrah yang melakukan berbagai modus hampir serupa. Ketiga biro umrah tersebut yakni Basmalah Tour, Hannien Tour, dan First Travel. YLKI sudah menerima pengaduan dari beberapa korban yang belum juga berangkat padahal sudah menyetorkan sejumlah uang. "Sebelum First Travel, kami sudah menerima laporan korban dari Basmalah di Bandung sebanyak 40 orang. Itu satu grup belum berangkat. Paling banyak Hannien Tour dan First Travel ada beberapa perwakilan," kata Pengurus Harian YLKI Sularsi kepada JawaPos.com, Minggu (21/5).  Sularsi membeberkan berbagai modus yang diduga dilakukan para biro umrahitu. Bahkan ada juga yang belum berangkat padahal kelas utama (Gold Class). Modusnya misalnya, pihak biro umrah meminta tambahan uang ongkos lagi. "Misalnya berangkat bulan X, tetapi tak ada kepastian bahkan molor sampai lama. Justru meminta tambahan lagi Rp 2,5 juta atau ada yang menjanjikan habis lebaran. Artinya tak ada kepastian," tukas Sularsi.  Sularsi menegaskan modus seperti ini murni komersial dan penipuan murni. Akan tetapi ada saja alasan pihak biro umrah yang meminta korban untuk bersabar karena ini menyangkut panggilan Tuhan. "Biro umrah beralasan sabar ya, sabar ya, ini semua panggilan Allah. Ini yang harus diluruskan. Orang ingin berhaji itu masa tunggunya bisa 5-10 tahun bahkan lebih. Karena itu orang memilih umrah dulu. Namun biro umrah bahkan mengizinkan ada 5 kali perubahan jadwal berangkat, ini kan sudah aneh," katanya. Pihaknya dengan tegas akan mendampingi para korban untuk membuat laporan ke kepolisian dalam waktu dekat. Di satu sisi, pihak YLKI juga masih terus mengumpulkan data dari para korban khususnya dari biro umrah First Travel.  "Ini sudah tiga yang ketahuan. Kami akan lakukan pendampingan korban ke polisi untuk meminimalisir penipuan dalam waktu dekat, ya bisa pekan depan. Sebab kata para korban, para biro umrah ini masih terus melakukan berbagai promo," ungkap Sularsi.

Modus lainnya, kata dia, misalnya ada biro umrah yang berjanji memberikan refund namun ternyata cek kosong dan refund tak dilakukan. Kuat dugaan, kata dia, pihak biro umrah sengaja mengulur waktu. Bahkan ada pula korban yang sudah diberangkatkan, tetapi saat di tanah suci, akomodasi hotel yang dibayarkan hanya selama dua hari.  "Ada yang sudah diberangkatkan tapi ditelantarkan di sana. Mereka (korban) tak boleh pulang, dicegah pulang sampai melunasi biaya hotel," ujarnya.
Sularsi meminta agar negara hadir dalam kasus ini yaitu Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ikut menindak tegas kasus ini serta mendampingi para korban. Banyak pula kasus para korban di Jakarta alasannya visa dan tiket belum ada sehingga tidak diberangkatkan.  "Bahkan sampai ke daerah-daerah ada pengumpulan dana seperti nabung setiap bulan Rp 50 ribu seperti arisan, kolektif, ini kan harus ada pengawasan. Dengan hal-hal seperti ini ada dugaan penipuan murni dan negara harus hadir. Jika didiamkan, ini sudah seperti bom waktu," tandasnya. (cr1/JPG)

Sumber: