Narkotika Asal AS Masuk Tangsel, Ganja Cair Untuk Vape

Narkotika Asal AS Masuk Tangsel, Ganja Cair Untuk Vape

SETU-Narkotika jenis baru masuk Kota Tangsel. Ganja cair. Asalnya dari Amerika Serikat. Mujur, belum sempat beredar. BNN Kota Tangsel keburu menggagalkannya. Ganja umumnya berupa daun. Cara memakainya, ganja dilinting seperti rokok, lantas dibakar dan diisap. Ganja cair ini tak bisa dipakai sembarangan. Harus menggunakan vape, alat rokok elektrik, yang lagi tren di kalangan milenial. Ganja cair yang disita BNN Kota Tangsel ini, berbentuk tisu basah. Setelah dicek, tisu itu mengandung Tetrahydrocannabinol (THC), senyawa utama dari daun ganja. Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, ada yang baru dari bentuk barang haram tersebut. Biasanya THC cair yang diimpor ke Indonesia dalam bentuk liquid (cair). Namun, kali ini barang haram tersebut dikemas dalam bentuk tisu basah. Ia menjelaskan, ganja cair asal Amerika itu, awalnya terdeteksi dikirim lewat jasa pengiriman, kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Si penerimanya ternyata warga Tangsel. Kepala BNNK Tangsel AKBP Stince Djonso yang mendengar informasi itu langsung bergerak bersama timnya. Bersama petugas Bea dan Cukai, Stince berhasil menangkap AD (28) alias K warga Kota Tangsel. "Dengan barang bukti THC cair seberat 7, 2094 gram," ujarnya Tantan dalam konferensi pers di Kantor BNNK Tangsel, Kamis (31/1). Tantan menambahkan, keberhasilan BNNK Tangsel, merupakan basil kerjasama dengan kantor Bea Cukai Kantor Pos Pusat Pasar Baru Jakarta Pusat, unit Pengawasan dan Pelayanan (P2) serta Kantor Pos Curug Tangerang. Penangkapan tersebut menurut Tantan berawal pada Oktober lalu petugas BNNK Tangsel mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru bahwa ada paket pos berisi diduga narkotika golongan I jenis delta 9 tetrahydrocannabinol. Barang tersebut berasal dari Amerika Serikat dengan tujuan ke wilayah Kota Tangsel. Mendapat informasi tersebut, kemudia BNNK Tangsel melakukan uji laboratorium ke Pusat Laboratorium Narkotika BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat terhadap paket pos tersebut. "Setelah di uji lab, paket pos itu terbukti mengandung narkotika golongan I," tambahnya. Masih menurut Tantan, petugas BNN Tangsel kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik paket tersebut. Selama tiga bulan petugas melakukan penyelidikan. Lalu diperolehan informasi lengkap dan valid, lalu dilakukan penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, modus pemesanan THC cair oleh AD dari Amerika Serikat ke Indonesia terbilang baru dan cukup canggih. Tersangka AD bersama temannya ED memesan barang haram itu melalui internet atau situs darkweb ketika sedang berada di Filipina. “Sedangkan untuk transaksinya, AD melakukan pembayaran dengan menggunakan Bitcoin di darkweb," jelasnya. Jendral lulusan Akpol 1991 tersebut menuturkan, petugas BNN Tangsel bersama dengan BNNP Banten masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika tersebut. Juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka ED. Untuk mengantisipasi maraknya narkotika jenis baru dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, Tantan mengatakan perlu ditingkatkan kerjasama antar lembaga penegak hukum. Baik dari BNN, kepolisian, petugas imigrasi ataupun Bea Cukai dan lainnya. "Masyarakat juga harus proaktif mencegah barang haram tersebut masuk ke Indonesia, terlebih lagi sejumlah negara maju kini telah melegalkan barang haram ini," tuturnya. Tantan menuturkan, jumlah ganja cair yang diamankan tidak banyak. Namun, modusnya melalui online dan patut diawasi. Hal tersebut lebih mudah dilakukan pelaku dan dirasa aman. Soal narkoba di Provinsi Banten dikatakan Tantan cukup lengkap. Mulai jadi tempat edar, lintasan, tempat transit dan tempat produksi. "Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk monitoring peredaran narkoba. Contohnya di perumahan besar sering ada keluar masuk mobil bok. Ini harus dilaporkan ke petugas dan sasaran pelaku adalah cari tempat aman, sepi dan sulit dijangkau anggota," ungkapnya. THC yang dipesan tersangka bentuknya cair dan pola tersebut dilakukan agar tidak terdeteksi petugas. Di Banten memang darurat narkoba. Sasaran peredaran dan transit paling rawan berada di Kota Tangerang dan Tangsel. "Selama 2018 BNNP Banten bersama BNN kabupaten/kota menangani 16 kasus narkoba," tuturnya. Sementara itu, Kepala BNN Tangsel AKBP Stince Djonso mengatakan, paket tersebut dipesan tersangka dari Filipina dan dikirim ke alamat di wilayah BSD, Serpong, Kota Tangsel. "Tujuan ke alamat perumahan di Tangsel, alamat lengkapnya belum bisa saya berikan karena masih pengembangan penangkapan pelaku yang DPO," ujarnya. Stince menambahkan, pelaku memasan ganja cair tersebut dari Filipina saat ia bekerja di sana. Biaya pemesanannya sekitar 200 USD yang kalau dikonfersi sekitar Rp 3 juta. Menurutnya, ganja cair cara penggunaannya bisa dicampur di bahan makanan berupa kue dan permen. "Tersangka memesan ganja cair ini akan digunakan sendiri untuk dihisap menggunakan alat rokok elektrik (vape). Ganja cair ini dimasukkan ke tanki elektrik dan dihisap pada rokok elektrik," jelasnya. Masih menurutnya, ganja cair tersebut oleh tersangka dimasukkan dalam dua kemasan yang di dalamnya terdapat tisu. "Bila diperhatikan isi kemasan tersebut seperti tisu basah pada umumnya. Namun, cairan yang ada di tisu tersebut adalah ganja cair," tuturnya. (bud)

Sumber: