Banjir JLS Kewenangan Pemprov Banten

Banjir JLS Kewenangan Pemprov Banten

CISAUK – Persoalan banjir di Kabupaten Tangerang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah setempat. Kala musim hujan, genangan air atau banjir kerap ditemukan di beberapa titik. Termasuk di Jalan Baru Suradita atau disebut JLS, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk. Dikonfirmasi terkait hal itu, Camat Cisauk Fachrul Rozi, mengakui permasalahan banjir di jalan tersebut bukan hal baru. Apabila hujan berintensitas tinggi, JLS kerap tergenang. Masyarakat setempat pun mengeluhkan keadaan tersebut, terutama para pengendara sepeda motor. Karena tidak sedikit sepeda motor yang melintas mogok disebabkan genangan air tersebut. “Benar (sering banjir, Red), drainasenya tersumbat. Hal tersebut yang membuat banjir terjadi,” ujar Rozi, kemarin. Pihak Kecamatan Cisauk dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Rozi, bukan enggan menyelesaikan persoalan itu. Dia bahkan sudah melaporkan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto. “Banyak juga warga komplain ke kami. Pihak DBMSDA sudah melakukan survei dan ternyata itu jalan tersebut milik Provinsi Banten. Upaya yang sedang kami lakukan bersama Pemkab Tangerang adalah mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten melakukan perbaikan drainase tersebut,” tandas Rozi. Sementara Slamet Budhi Mulyanto menjelaskan, titik rawan banjir itu merupakan jalan Provinsi Banten. Jalan kabupaten mulai dari batas rel kereta api hingga batas Bogor. “Kalau dari perempatan Asem, JLS itu sudah jalan milik Provinsi Banten,” kata Slamet. Kendati demikian, DBMSDA Kabupaten Tangerang sudah melakukan penanganan banjir di sana. Petugas melakukan pengerukan sehingga drainase kembali berfungsi. Hanya saja penanganan oleh Pemkab Tangerang terbatas kewenangan. “Tapi masih banjir, mungkin tersumbat lagi. Besok akan saya perintahkan lagi kepala UPT untuk ke lokasi, cuma penanganan di kita enggak penuh karena terbatas kewenangan. Kita sampaikan ke Provinsi Banten penanganan di JLS,” pungkas Slamet Budhi. (mg-10/mas)

Sumber: