Minta Pesangon, Buruh Sandratex Geruduk Disnaker

Minta Pesangon, Buruh Sandratex Geruduk Disnaker

SERPONG UTARA-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sandratex, mendatangai Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, di Jalan Melati Mas Raya Blok O, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (7/1). Aksi ini mereka lakukan guna menuntut pesangon dari perusahaan bekas mereka bekerja. Sebelumnya demo serupa digelar pekerja PT Sandratex di Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta dan Kantor Walikota Tangsel. Di semua demo itu, para buruh menuntut hal yang sama. Yakni, agar PT Sandratex membayar hak mereka sebesar Rp73,206 miliar untuk pesangon dari 530 pekerja. Wakil Ketua SPSI PT Sandratex Supri mengatakan, akan terus dilakukan demo sampai para pekerja menerima haknya masing-masing. “Kami akan terus melakukan hal yang sama sampai semua tuntutan kami dipenuhi,” ujarnya. Supri menambahkan, mereka sudah lebih dari tiga kali berdialog dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan enggan memberikan hak secara penuh. “Kami akan terus mendesak pihak perusahaan agar memenuhi semua tuntutan kami. Kami telah memberikan waktu sepuluh hari kedepan untuk perusahaan. Jika dalam 10 hari tidak dipenuhi juga, kami akan lanjutkan permasalahan ini ke Presiden,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan pada Disnaker Kota Tansgel mengatakan, pihak Disnaker, Siswanto berjanji akan berupaya agar perselisihan ini cepat selesai. “Kami sedang lakukan mediasi dengan ketua asosiasi dan pihak perusahaan agar perkara ini cepat selesai,” ujarnya. Siswanto menambahkan, jika dalam mediasi ini tidak tercapai sebuah kesepakatan maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. “Ya, kami berharap agar selesai. Namun, jika tidak selesai juga maka akan kami limpahkan ke pengadilan,” tambahnya. Salah satu pekerja yang ikut dalam aksi tersebut, Sumarni (75) mengatakan, dirinya sempat lelah dan pasrah karena tak kunjung mendapat kepastian tentang haknya. “Saya yang sudah tua ini hanya ingin mendapatkan sisa upah dari keringat yang sudah saya keluarkan selama lebih dari 40 tahun saya bekerja,” ujarnya. Sumarni menambahkan, dirinya tak akan lelah menyuarakan haknya sampai pihak perusahaan dapat memenuhi semua tuntutan yang ada. “Saya akan tetap bertahan untuk menuntut hak saya, sampai titik darah penghabisan,” tambahnya. Sebagai informasi, PT Sandratex adalah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil pembuatan kain. Korporasi ini, dibangun tahun 1972 dan memiliki karyawan kurang lebih 530 pekerja. Namun, seiring berjalannya waktu perusahaan ini tak mampu melunasi semua hak para pekerja. Salah satu eksesnya, munculnya tuntutan ratusan buruh itu. (mg-4)

Sumber: