PKL Mauk Siap Direlokasi

PKL Mauk Siap Direlokasi

MAUK – Sebanyak 414 pedagang kaki lima (PKL) akan memakai Gedung Pasar Baru Mauk, di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Rencananya, pemindahan para pedagang dilakukan pada 9 sampai 11 Januari 2019 mendatang. Heru Ultari, Camat Mauk mengatakan, pihakya mensosialisasikan rencana pemindahan PKL ke Gedung Pasar Baru Mauk. Setelah ini, pihaknya akan mengundi nomor untuk penempatan lapak para pedagang pada akhir pekan ini. “Sekarang kami melakukan sosialisasi pemindahan para PKL ke Gedung Pasar Baru Mauk. Selanjutnya, para pedagang akan mengambil nomor undian untuk penempatan lapak. Kalau tidak diundi, khawatir saling perebutan lapak yang paling strategis,” jelas Heru, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (2/1). Kemudian, lanjutnya, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, rencananya akan meresmikan Gedung Pasar Baru Mauk. Dengan diresmikan pasar ini, lanjutnya lagi, pedagang tidak diperkenanankan kembali berjualan di pinggir jalan dekat Pasar Baru Mauk dan Puskesmas Mauk. Ia menuturkan, keberadaan PKL di pinggir jalan dekat Pasar Mauk dan Puskesmas Mauk ,berdampak terhadap kelancaran arus lalulintas di area tersebut pada saat pagi hari. Kedepan, ia berharap para pedagang berkomitmen tidak akan kembali berdagang di pinggir jalan, sebab mereka sudah diberikan fasilitas berdagang yang terdiri toko, los kering dan los basah di Gedung Pasar Baru Mauk, sesuai kebutuhan masing-masing pedagang. Di tempat yang sama, Khalid Mawardi, Plt Lurah Mauk Timur menjelaskan, sebanyak 414 pedagang dengan perincian berikut, 294 pedagang kering, 82 pedagang basah, 36 pedagang kuliner dan 2 pedagang unggas. “Pedagang kering misalkan, penjual sembako, bumbu, mainan dan pakaian. Pedagang basah misalkan, penjual ayam potong, ikan, daging, tahu dan kelapa parut. Sedangkan pedagang kuliner misalkan, penjual makanan siap saji,” jelasnya. Terakhir, ia menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang yang sudah merealisasikan pembangunan Pasar Baru Mauk. (mg-2/mas)

Sumber: