SMPN 3 Cisoka Deklarasi Anti Make Up, Melarang Siswi Gunakan Make Up Berlebihan
ANTI MAKE UP: Siswa perempuan SMPN 3 Cisoka, saat melakukan deklarasi anti make-up di sekolah untuk mengingatkan siswa perempuan agar tidak menggunakan make-up dan membawanya ke sekolah karena sekolah adalah tempat belajar dan bukan tempat umum.(Randy/Tan--
TANGERANGEKSPRES.ID, CISOKA — Dalam rangka mendisiplinkan siswa perempuan, SMPN 3 Cisoka, Kecamatan Cisoka, menggelar deklarasi anti make up di sekolah. Para siswa SMPN 3 Cisoka sepakat, saat di sekolah siswa perempuan tidak menggunakan hiasan wajah.
Kegiatan deklarasi tersebut harus dipatuhi oleh seluruh siswa perempuan. Siswa perempuan selama bersekolah, tidak boleh menggunakan make up yang berlebih-lebihan. Hal tersebut, karena sekolah adalah tempat pendidikan dan bukan tempat pesta ataupun tempat nongkrong. Jadi, siswa perempuan tidak boleh menggunakan make-up saat berada di sekolah.
Kepala SMPN 3 Cisoka Rohandi mengatakan, kegiatan deklarasi anti make up di tuju untuk siswa perempuan agar selama bersekolah siswa perempuan tidak menggunakan make-up berlebihan. Selain itu, siswa perempuan juga harus bisa menjaga penampilannya selama bersekolah dan juga menggunakan pakaian sekolah yang baik.
”Deklarasi ini bertujuan untuk mengingatkan siswa perempuan agar tidak menggunakan make-up selama kegiatan belajar mengajar ataupun berada dilingkungan sekolah. Maka itu, harus komitmen dan konsistensi untuk berpenampilan selayaknya pelajar,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, di ruang kerjanya, Senin 17 November 2025.
Rohandi menambahkan, sesuai aturan sekolah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar siswa perempuan tidak boleh menggunakan make-up berlebihan, dan juga tidak boleh membawa alat make-up ke sekolah. Aturan tersebut sudah lama diterapkan dan siswa harus mengikutinya. Para murid perempuan di sekolah ini tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
”Kebijakan tersebut untuk mendisiplinkan siswa. Hal tersebut untuk memahami konteks penggunaan sesuatu di suatu tempat. Kalau di sekolah, tidak boleh membawa make up dan menggunakannya. Pelajar harus bisa tampil seadanya dan tidak berlebih-lebihan serta harus fokus pada pelajaran,” paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada siswa perempuan usai deklarasi ini. Jika ketahuan masih ada yang menggunakan make up, maka siswa tersebut wajib membersihkan wajahnya dari make up. Kalau untuk kegiatan, ada beberapa kegiatan sekolah boleh menggunakan makeup tetapi saat belajar tidak boleh menggunakan make-upnya.
”Untuk kegiatan di sekolah, kami bolehkan make up tetapi saat kegiatan belajar mengajar tidak ada yang boleh make up. Jadi, siswa akan disiplin dan tidak menggunakan make up saat kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tutupnya.(ran)
Sumber:
