Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel, Pelaku Diberi Opsi Belajar di Rumah
KARANGAN BUNGA: Karangan bunga ucapan dukacita berjejer di depan pagar rumah orangtua almarhum Muhammad Hisyam di daerah Kampung Maruga Ciater, Serpong.-Tribudi Sulaksono-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pilihan belajar secara offline atau online kepada anak berhadapan hukum terduga pelaku kasus bullying atau perundungam di SMP Negeri 19 Kota Tangsel.
Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang dihadapi dapat berjalan baik dan proses belajar juga tetap bisa dilakukan oleh siswa dari rumah. Tujuannya tentu untuk pemenuhan hak anak untuk tetap mengedepankan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, pihaknya terus mendampingi siswa yang berhadapan dengan hukum tersebut. "Kemarin kami dampingi empat siswa dan 2 guru ke Polres Tangsel terkait kasus bullying ini," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/11).
Deden menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan terus bolak balik ke rumah korban dan juga memberi santunan kepada pihak keluarga."Sambil menunggu hasil dari polres, kami juga mendampingi anak-anak agar membantu polisi untuk mengungkap kasus tersebut biar jelas," tambahnya.
Menurutnya, siswa yang diduga melakukan bullying diberikan pihihan dapat belajar offline maupun online atau zoom. "Kami tawarkan kepada orangtua anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Kalau masuk sekolah tentu ada dampak psikis dan tentu dalam kondisi tidak normal. Mau masuk atau online silahkan saja," jelasnya.
Menurutnya, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, Deden mengaku selama ini pihaknya telah melakukan berbagai cara. Salah satunya memiliki program Jaksa masuk sekolah dan kepolisian juga memberikan edukasi."Kan preventif sudah berjalan sejak beberapa tahun, misalnya Jaksa masuk untuk mengedukasi siswa siswi agar tidak melakukan bully dan lainnya," ungkapnya.
"Yang jelas usaha kita sudah jauh hari dan maksimal untuk pencegahan kekerasan di sekolah itu. Jaksa masuk sekolah akan lebih lagi digencarkan atau dioptimalkan lagi, kalau mungkin durasinya ditambah," tutupnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 19 Kota Tangsel Frida Tesalonik mengatakan, berdasarkan informasi dari wali kelas menyebutkan jika almarhum Hisyam sering izin sakit sejak Juli sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Dan berdasarkan catatan sekolah, almarhum tercatat 7 kali izin sakit dari Juli hingga Oktober 2025. "Informasi dari wali kelasya anak ini sering ijin sakit sejak Juli sekitar 7 kali. Infomasinya kesehariannya sering emang lemas dan diam,” ujarnya.
Frida menambahkan, almarhum juga sempat mengikuti survei internal sekolah terkait kondisi pergaulan di kelas dan menuliskan bahwa seluruh teman-temannya bersikap baik. “Wali kelasnya bagus dan saya katakan itu bagus jadi selalu komunikasi dengan anaknya di kelas. Selain dengan survei juga secara manual tulis di kertas dan jawabannya tidak ada dan semua temannya baik,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dirinya menyebut polisi sedang menyelidiki kasus tersebut yang membuat siswa kelas 9 tersebut meninggal"Saat ini Polres Tangsel sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan kita menunggu hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia pendidikan di Kota Tangsel. Muhammad Hisyam (13), siswa Kelas 1 SMPN 19 Kota Tangsel meninggal dunia pada Minggu (16/11) sekitar pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Diketahui, Muhammad Hisyam menjadi korban bullying oleh temannya di SMPN 19 Kota Tangsel. Remaja yang biasa disapa Liam tersebut mengalami bullying atau perundungam pada 20 Oktober 2025. Dan pada Minggu (16/11) pagi meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 1 minggu di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, korban mengalami pemukulan di bagian kepala menggunakan kursi besi sekolah sehingga menyebabkan luka serius. (bud/and)
Sumber:
