Enam Desa Dapat Program Budidaya Ikan Tematik
Kepala Diskan Kabupaten Serang M. Ishak Abdul Rauf saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/10). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak enam desa di Kabupaten Serang mendapatkan program budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa.
Keenam desa tersebut adalah Desa Tejamari, Kecamatan Baros budidaya ikan nila, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.
Kemudian Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, dan Desa Padasuka, Kecamatan Petir. Kelima desa tersebut mendapatkan program budidaya ikan lele.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang M. Ishak Abdul Rauf mengatakan, awalnya diusulkan sekitar 61 desa melalui aplikasi yang disiapkan oleh KKP, untuk bisa mendapatkan program prioritas tersebut.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh petugas KKP yang turun ke lapangan, hasilnya hanya 10 desa yang memenuhi persyaratan, tetapi empat diantaranya belum siap, maka hanya enam desa yang mendapatnya.
"Satu desa budidaya ikan nila, lima desa lainnya budidaya ikan lele. Enam desa tersebut sudah siap dan lengkap persyaratannya," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/10).
Ishak mengatakan, pada budidaya ikan tematik ini awalnya pakai sistem bioflok, namun kini sistemnya berubah menjadi sistem kolam yang akan disiapkan oleh KKP.
Semua pengerjaan budidaya ikan tematik akan dilakukan oleh pemerintah pusat, bahkan untuk bibitnya pun akan diberikan gratis.
"Tinggal terima beres semuanya dibangun oleh pemerintah pusat, lahannya punya desa dengan luas 1.200 meter itu salah satu persyaratannya. Setelah terbangun, nanti diserahterimakan ke pemerintah desa," ujarnya.
Dikatakan Ishak, target pembangunan budidaya ikan tematik di desa ini rencananya November akan dimulai. Sebab semua persyaratan sudah disetujui, tinggal menunggu pembangunan.
Selama pembangunannya akan ada pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat untuk dapat memastikan berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.
"Nanti pengawasannya dimulai pemerintah pusat, mereka turun sendiri ke lapangan didampingi oleh tim dari dinas. Penerima program ini pemerintah desa, bukan perorangan maupun kelompok," ucapnya. (agm)
Sumber:
