Dewan Beri Catatan Raperda PUK
Rapat paripurna DPRD kota Serang agenda penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi mengenai raperda PUK, Rabu (29/7).--
Budi mengajak DPRD, tokoh agama, dan masyarakat ikut mengawal pembahasan Raperda secara terbuka agar menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus tetap menjaga identitas Kota Serang sebagai Kota Madani.
"Saya bukan ingin melegalkan. Semangatnya justru mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras dan memperkuat penegakan aturan dengan sanksi yang lebih berat," tegasnya. (ald)
Sumber:

