50 Km Jalan Desa Akan Dibangun Setiap Tahun
Plt Kepala DPUPR Lebak Dade Yan Apriyandi bersama Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya meninjau pembangunan ruas jalan Rangkasbitung-Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Selasa (14/7). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menargetkan penanganan jalan poros desa sepanjang 3 hingga 50 km per tahun akan dibangun secara bertahap dan berkelanjutan.
"Target tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Lebak dalam pemerataan infrastruktur hingga ke desa," kata Dade Yan Apriyandi, Plt Kepala DPUPR Lebak, Selasa (14/7).
Menurutnya, setiap kilometer jalan yang dibangun bukan hanya memperpendek jarak tempuh, tetapi juga memperpendek kesenjangan antarwilayah.
“Dengan konektivitas yang semakin baik, desa-desa produktif dapat tumbuh menjadi simpul ekonomi baru," ujarnya.
Lanjut dia, program ini juga selaras dengan prioritas Pemerintah Provinsi Banten serta mendukung Asta Cita ke-6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang menekankan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi.
"Melalui pembangunan jalan poros desa produktif, Pemkab Lebak menegaskan arah kebijakannya yakni membangun dari pinggiran, memperkuat fondasi, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif," terang Dade.
Hamdan Soleh, Kabid Bina Marga DPUPR Lebak menambahkan, tidak semua ruas jalan rusak dapat langsung diperbaiki. Untuk itu, perbaikannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dan pemerintah daerah akan memprioritaskan jalan dengan tingkat kerusakan berat dan fungsi strategis.
“Ada skala prioritas yang memang jalan mengalami kerusakan berat dan memang jalan strategis berhubungan dengan antarkabupaten atau volumenya cukup tinggi terutama jalan menuju objek wisata mendapat skala prioritas,” ucapnya.(fad)
Sumber:

