BJB

Amir Dukung Pegawai SPPG Dapat JKN

Amir Dukung Pegawai SPPG Dapat JKN

Suasana audensi Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan jajaran kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang di ruang Wakil Bupati Lebak, Selasa (7/7). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mendukung pe­gawai Satuan Pelayanan Peme­nuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Amir saat menerima Audiensi Kepala Ca­bang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rangkas­bitung, Selasa (7/7).

Amir mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang terus mem­perkuat koordinasi dengan Pemkab Lebak, khususnya dalam memas­tikan para pekerja SPPG mem­peroleh perlindungan me­lalui Pro­gram JKN. 

Menurutnya, jaminan kese­hatan bagi para pekerja meru­pakan aspek penting dalam men­dukung kelancaran pelak­sanaan program serta mening­­katkan kesejahteraan tenaga kerja. 

"Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus ber­sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN dan mening­katkan kua­litas pelayanan ke­sehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Manna menyampaikan, perkembangan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja SPPG sebagai bagian dari upaya memberikan per­lindungan jaminan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut. 

"Kami minta dukungan Pemkab Lebak agar pengelola SPPG mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi relawan atau pekerjanya," katanya. (fad)

Sumber: