Amir Dukung Pegawai SPPG Dapat JKN
Suasana audensi Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan jajaran kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang di ruang Wakil Bupati Lebak, Selasa (7/7). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mendukung pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikan Amir saat menerima Audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rangkasbitung, Selasa (7/7).
Amir mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Lebak, khususnya dalam memastikan para pekerja SPPG memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
Menurutnya, jaminan kesehatan bagi para pekerja merupakan aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
"Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Manna menyampaikan, perkembangan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja SPPG sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Kami minta dukungan Pemkab Lebak agar pengelola SPPG mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi relawan atau pekerjanya," katanya. (fad)
Sumber:

