Temuan BPK Berulang Akibat Kelalaian OPD
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
"Temuan BPK itu sudah ditangani. Untuk teknis tindak lanjutnya ada di Inspektorat," katanya.
Ati mengaku bahwa catatan yang diberikan oleh BPK sama sekali tidak berkaitan dengan kualitas atau spesifikasi perangkat elektronik videotron itu sendiri. Titik tekan temuan justru berada pada pengerjaan konstruksi fisik yang menopang fasilitas tersebut.
Dalam proyek ini, terdapat bagian pengerjaan infrastruktur penunjang yang meliputi medalaman pengerjaan dan penanaman pondasi, struktur bangunan penyangga videotron, pekerjaan semenisasi.
"Bagian konstruksi fisik itulah yang menjadi temuan. Jadi bukan spesifikasi videotronnya, tetapi pengerjaan konstruksinya," tuturnya. (mam)
Sumber:

