Endus Kebocoran PAD Air Permukaan
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah (tengah) saat melakukan konferensi pers di kantornya, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah memperketat pengawasan menyusul ditemukannya indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan.
Sejumlah perusahaan penyedia air minum diduga melakukan praktik nakal dengan memanfaatkan tarif kategori rumah tangga untuk air yang nyatanya dijual ke sektor industri.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami temuan ini.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan tarif tersebut memicu kerugian yang cukup besar bagi kas daerah karena adanya ketimpangan harga yang signifikan.
"Beberapa perusahaan air minum masih menggunakan tarif rumah tangga, sementara pemanfaatannya dijual ke perusahaan. Ini yang akan kami tertibkan karena seharusnya menggunakan tarif industri," katanya, Minggu (7/6).
Menurutnya, ketimpangan tarif antara kategori rumah tangga dan industri menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Adapun tarif rumah tangga rata-rata hanya sekitar Rp400 per meter kubik, sedangkan tarif industri mencapai sekitar Rp3.000 per meter kubik.
"Artinya ada selisih sekitar Rp2.600 per meter kubik yang berpotensi menjadi kehilangan pendapatan daerah," ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui jumlah pasti perusahaan yang terindikasi melakukan praktik tersebut. Namun, dugaan itu ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.
“Masih dugaan dan sedang kami dalami. Kami melihat ada transaksi yang dilakukan kepada perusahaan-perusahaan sehingga perlu dilakukan penertiban,” tuturnya.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Bapenda akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah guna memastikan kepatuhan para wajib pajak.
Selain mengoptimalkan pajak air permukaan, Berly mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun ini menunjukkan tren positif. Hingga awal Juni 2026, pendapatan daerah tercatat tumbuh sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bapenda juga mencatat keberhasilan program penelusuran dan penagihan tunggakan pajak kendaraan. Dari target penagihan terhadap 68 ribu objek pajak dengan potensi penerimaan sekitar Rp100 miliar, hingga awal Juni telah terealisasi sekitar Rp25 miliar.
“Kami bersyukur karena dari 1 Mei hingga awal Juni sudah masuk sekitar Rp25 miliar. Ini menunjukkan respons masyarakat cukup baik terhadap upaya penagihan yang dilakukan,” ungkapnya.
Sumber:


