BJB
hut bjb

Endus Kebocoran PAD Air Permukaan

Endus Kebocoran PAD Air Permukaan

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah (tengah) saat melakukan konferensi pers di kantornya, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Pen­da­patan Daerah (Bapenda) Pro­vinsi Banten tengah memper­ketat pengawasan menyusul ditemukannya indikasi ke­bocoran Pendapatan Asli Dae­­rah (PAD) dari sektor pajak air permukaan. 

Sejumlah per­u­sahaan pe­nyedia air minum diduga me­­lakukan praktik nakal de­ngan memanfaatkan tarif ka­tegori rumah tangga untuk air yang nyatanya dijual ke sektor industri.

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, me­ne­gaskan bahwa pihaknya sedang mendalami temuan ini.

Menurutnya, praktik pe­nyalahgunaan tarif tersebut memicu kerugian yang cukup besar bagi kas daerah karena adanya ketimpangan harga yang signifikan.

"Beberapa perusahaan air minum masih menggunakan tarif rumah tangga, sementara pemanfaatannya dijual ke perusahaan. Ini yang akan kami tertibkan karena seha­rusnya menggunakan tarif industri," katanya, Minggu (7/6).

Menurutnya, ketimpangan tarif antara kategori rumah tangga dan industri menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Adapun tarif rumah tangga rata-rata hanya sekitar Rp400 per meter kubik, sedangkan tarif industri mencapai sekitar Rp3.000 per meter kubik.

"Artinya ada selisih sekitar Rp2.600 per meter kubik yang berpotensi menjadi kehilangan pendapatan daerah," ujarnya.

Ia mengaku belum menge­tahui jumlah pasti perusahaan yang terindikasi melakukan praktik tersebut. Namun, dugaan itu ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Masih dugaan dan sedang kami dalami. Kami melihat ada transaksi yang dilakukan kepada perusahaan-perusa­haan sehingga perlu dilakukan penertiban,” tuturnya.

Untuk menindaklanjuti te­muan itu, Bapenda akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah guna memastikan kepatuhan para wajib pajak.

Selain mengoptimalkan pajak air permukaan, Berly mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun ini menunjukkan tren positif. Hingga awal Juni 2026, pen­dapatan daerah tercatat tum­buh sekitar 11 persen diban­dingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bapenda juga mencatat keber­hasilan program penelu­suran dan penagihan tunggak­an pajak kendaraan. Dari target penagihan terhadap 68 ribu objek pajak dengan potensi penerimaan sekitar Rp100 miliar, hingga awal Juni telah terealisasi sekitar Rp25 miliar.

“Kami bersyukur karena dari 1 Mei hingga awal Juni sudah masuk sekitar Rp25 miliar. Ini menunjukkan respons masyarakat cukup baik ter­hadap upaya penagihan yang dilakukan,” ungkapnya.

Sumber: