Pemkot Pastikan PPPK Paruh Waktu Aman
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/4). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
“Kami juga mendengar wacana dari Menteri Dalam Negeri bahwa kemungkinan ke depan gaji PPPK dapat ditanggung oleh APBN. Hal ini disampaikan dalam forum rapat dengan DPR RI. Jika itu terealisasi, tentu akan sangat membantu pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Serang berencana mengusulkan kebijakan tersebut ke pemerintah pusat sebagai upaya meringankan beban keuangan daerah.
“Oleh karena itu, salah satu langkah yang kami tempuh adalah mengusulkan hal tersebut ke pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya meringankan beban daerah,” pungkasnya. (ald)
Sumber:
