BJB FEBRUARI 2026

Diduga Pungli, Inspektorat Periksa Pejabat Dinsos

Diduga Pungli, Inspektorat Periksa Pejabat Dinsos

Petugas Inspektorat Kabupaten Lebak memberikan keterangan kepada awak media di halaman kantornya, Selasa (10/3). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Inspektorat Ka­bu­paten Lebak melakukan pe­me­riksaan terhadap Plt Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Le­bak. Pemeriksaan itu dilakukan atas dugaan pungutan liar (pung­li) yang dilakukan oknum ASN Dinsos tersebut terhadap warga miskin yang ingin masuk desil. 

Oknum ASN di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak tersebut diduga meminta uang hingga Rp400 ribu kepada warga miskin dengan dalih membantu proses perubahan status desil bantuan sosial.

"Iya benar inspektorat telah mekukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinsos dan oknum ASN Dinsos," kata Vidia Indra, Sek­retaris Inspektorat Lebak ke­pada wartawan di Rangkas­bitung, Selasa (10/3). 

Selain Dinsos, inspektorat juga memanggil Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping dan warga yang diduga menjadi korban pungli oknum ASN Dinsos. 

"Kita hadirkan saksi dan kor­ban untuk melengkapi pemerik­saan, hasilnya kita tidak bisa ungkap, karena masih ada tahapan pemeriksaan lanjutan," ujarnya. 

Bedi, Kepala Desa Rahong membenarkan jika dia dan beberapa warga diperiksa oleh inspektorat terkait pungli yang dilakukan oknum pegawai Dinsos kepada warganya yang kurang mampu, yang sedang mengurus bantuan sosial. 

"Saya mendampingi warga untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kepada ins­pektorat, dan saya sangat marah dan mengutuk tindakan oknum ASN Dinsos ini, dia memanfaat­­kan warga miskin untuk kepen­tingan pribadinya," paparnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Le­bak, Lella Gifty mengaku ke­cewa atas mencuatnya dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah mengingatkan seluruh pegawai agar mem­berikan pelayanan terbaik dan tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apapun.

“Saya dari awal selalu mene­kan­kan kepada teman-teman di pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik. Itu sudah menjadi komitmen kami ber­sama,” kata Lella. 

Menurutnya, sistem pela­yanan biasanya dilakukan oleh dua petugas sekaligus sebagai upaya saling mengawasi dan mencegah potensi penyim­pangan di lapangan.

Namun demikian, Lella meng­akui pengawasan tidak selalu bisa dilakukan secara maksimal mengingat luasnya wilayah pelayanan di Kabupaten Lebak.

“Secara pribadi saya kecewa, karena saya sudah warning teman-teman jangan sampai terjadi hal seperti ini,” tuturnya. 

Ia juga mengungkapkan bah­wa laporan awal dugaan pungli tersebut sebenarnya sudah diterimanya pada Sabtu malam. Saat itu ia berencana memanggil pihak yang diduga terlibat pada Senin untuk dilakukan pem­binaan sekaligus meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan. Namun sebe­lum rencana tersebut terlak­sana, kasus tersebut lebih dulu viral di media sosial disertai video yang menyebar luas.

“Saya dapat laporan malam Sabtu. Rencananya hari Senin akan saya panggil untuk pem­binaan. Tapi ternyata sudah ramai duluan, dan saya menye­rahkan sepenuhnya kepada inspektorat," ucapnya. (fad) 

Sumber: