PAW, Andika Resmi Gantikan Sudirman
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari melantik Andika Septiana Saputra menjadi Anggota DPRD Lebak, Rabu (28/1). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Lebak Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Andika Septian Putra, Rabu (28/1).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, didampingi Wakil Ketua Yanto, dan Acep Dimyati ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan Lencana DPRD Lebak dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Banten.
Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Lebak atas nama Andika Septiana Saputra sebagai Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Lebak dari Partai Perindo, menggantikan Sudirman yang meninggal dunia beberapa pekan lalu.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari berharap agar Andika Septiana Saputra segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya yang telah memilih dalam Pemilu Legislatif lalu.
"Saya ucapkan selamat bertugas, dan bisa cepat beradaptasi," kata Juwita.
Amir Hamzah, wakil bupati Lebak yang hadir dalam acara tersebut memberikan ucapan selamat datang di DPRD Lebak dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Lebak.
“Keberadaan Saudara di DPRD Lebak diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya. (fad)
Sumber:

